Jambret HP Warga Tanggamus, Pelaku Asal Pringsewu Terancam 9 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Muhammad Amrulloh saat dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa 3 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Tersangka Muhammad Amrulloh saat dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Pringsewu, Selasa 3 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Perkara penjambretan ponsel yang melibatkan tersangka Muhammad Amrulloh (25), warga Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, resmi memasuki tahap penuntutan.

Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P.21, penyidik Polsek Pringsewu Kota melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu.

Pelimpahan tahap dua tersebut dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) sebagai tindak lanjut surat pemberitahuan dari pihak kejaksaan yang menyatakan penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses tersebut, polisi menyerahkan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit ponsel hasil kejahatan serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan penjambretan.

Baca Juga :  12 Rentetan Gempa Guncang Barat Laut Tanggamus dalam Sehari, Terbesar Magnitudo 3,8

Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pelimpahan ini merupakan bagian dari mekanisme hukum agar perkara dapat segera disidangkan di pengadilan.

“Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti ke jaksa, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan JPU hingga proses persidangan. Ini juga sebagai bentuk kepastian hukum bagi semua pihak,” kata Ramon.

Ditambahkannya, setelah pelimpahan, tersangka akan menjalani proses penahanan serta penyusunan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum sebelum perkara disidangkan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Metro Beri Peringatan Keras: SPPG Faras Al Fajri Harus Izin dan IPAL Harus Beres Dulu

Diketahui sebelumnya, Muhammad Amrulloh ditangkap atas dugaan penjambretan ponsel Samsung Galaxy A16 milik Rika Setiawati (26), warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera, Kelurahan Pajaresuk, pada 12 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap saat berada di rumah neneknya di Kelurahan Pringsewu Selatan, pada Selasa, 9 Desember 2025, sekitar pukul 08.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Samuel)

Berita Terkait

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung
Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus
Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital
Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto
Jenazah Lansia Asal Talang Padang Tanggamus Diautopsi di RS Bhayangkara
Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020
Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang
Berita ini 78 kali dibaca
Samuel
Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:13 WIB

Kalak BPBD Tanggamus Terjun Langsung Evakuasi Longsor di Batu Keramat

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:12 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 TNI AU Mendarat di Tol Lampung

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pohon Tumbang dan Longsor Tutup Jalan Batu Keramat Tanggamus

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

Bupati Tanggamus Luncurkan SAI LURUS PAJAK, Pelayanan Pajak Daerah Kini Serba Digital

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:29 WIB

Pemkab Tanggamus Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan Bupati H. Moh. Saleh Asnawi –Wabup Agus Suranto

Berita Terbaru