Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Seorang jurnalis media daring Sinar Pagi News, Merliansyah, mengaku mengalami dugaan tindakan intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik di Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Insiden tersebut terjadi ketika ia tengah melakukan penelusuran dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk subsidi.
Menurut keterangan Merliansyah, peristiwa bermula saat dirinya melakukan pengumpulan data dan konfirmasi di lapangan terkait pola penyaluran pupuk subsidi yang dinilainya tidak lazim. Ia mencurigai adanya penumpukan pupuk dalam jumlah besar di satu lokasi yang seharusnya didistribusikan secara bertahap kepada kelompok tani.
“Kecurigaan itu muncul karena saya melihat pupuk subsidi terkumpul dalam jumlah banyak di satu tempat. Seharusnya pendistribusian dilakukan bertahap kepada petani, bukan terpusat. Itu yang ingin saya konfirmasi,” ujar Merliansyah, Rabu 4 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Merliansyah menjelaskan, saat proses konfirmasi berlangsung, situasi di lokasi disebut memanas. Dirham, yang diketahui sebagai Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) setempat, datang dengan nada tinggi dan menunjukkan sikap emosional. Merliansyah menyebut, dalam kejadian tersebut, ponsel miliknya sempat direbut saat ia melakukan perekaman.
“Kejadian itu terekam, tetapi justru handphone saya dirampas. Saya diminta berhenti merekam dan dilarang menerbitkan berita,” ungkapnya.
Merliansyah menegaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa melakukan provokasi. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk penghalangan terhadap kerja pers, mengingat perampasan alat kerja wartawan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut, Dirham sempat mengaku sebagai wartawan serta bagian dari salah satu organisasi kemasyarakatan, sembari melarang adanya pemberitaan terkait pupuk subsidi tersebut.
Atas kejadian itu, Merliansyah melaporkan dugaan perampasan ponsel ke Polsek Pugung. Laporan tersebut diterima pihak kepolisian, sebelum ia diarahkan untuk melanjutkan pelaporan ke Polres Tanggamus guna penanganan lebih lanjut.
Meski ponsel miliknya telah dikembalikan, Merliansyah menegaskan langkah hukum tetap ditempuh. Menurutnya, pengembalian tersebut tidak menghapus dugaan perampasan dan penghalangan kerja jurnalistik yang telah terjadi.
“Langkah hukum ini saya tempuh untuk mencari kepastian hukum dan agar kejadian serupa tidak terulang, khususnya terhadap jurnalis yang menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirham saat dikonfirmasi memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat kejadian, sejumlah petani sedang mengambil pupuk subsidi milik kelompok tani sesuai dengan data dan catatan yang ada.
Menurut Dirham, keberadaan Merliansyah yang melakukan pengambilan gambar membuat sebagian anggota kelompok tani merasa khawatir dan menghubunginya. Ia kemudian mendatangi lokasi untuk memberikan penjelasan.
“Pupuk itu memang milik petani dan sedang diambil oleh kelompok tani sesuai catatan. Sudah saya jelaskan, tetapi yang membuat saya emosi karena yang bersangkutan memfoto-foto tepat di depan muka saya,” kata Dirham saat dikonfirmasi Media Prioritastv.com.
Dirham mengakui sempat merebut ponsel Merliansyah, namun menegaskan perangkat tersebut kemudian dikembalikan. Ia juga menyampaikan telah meminta maaf dan menganggap persoalan tersebut telah selesai di Polsek Pugung.
“Saya sudah minta maaf dan masalahnya sudah diselesaikan di Polsek Pugung. Saya tidak mengetahui kalau yang bersangkutan melanjutkan laporan ke Polres Tanggamus,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. (*)










