BPRS Tanggamus Klaim Kredit Macet Berhasil Ditekan dari Rp4 Miliar ke Rp2,4 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Utama BPRS Tanggamus, PT BPR Syariah Tanggamus (Perseroda) di Jalan Ir Juanda, Kota Agung | Dok. BPRS Tanggamus.

Gedung Utama BPRS Tanggamus, PT BPR Syariah Tanggamus (Perseroda) di Jalan Ir Juanda, Kota Agung | Dok. BPRS Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Manajemen PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Tanggamus (Perseroda) menyatakan telah berhasil menurunkan nilai kredit bermasalah yang selama ini menjadi sorotan publik dan DPRD setempat. Nilai tunggakan yang sebelumnya tercatat lebih dari Rp4 miliar kini diklaim menyusut menjadi sekitar Rp2,4 miliar.

Direktur BPRS Tanggamus, Ina Rahmawati, menjelaskan bahwa persoalan kredit macet tersebut merupakan akumulasi masalah lama yang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Ia menegaskan, sebagian besar kredit bermasalah muncul jauh sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.

“Permasalahan ini sudah terjadi sekitar 11 tahun lalu. Sementara saya baru menjabat sebagai direktur kurang lebih dua tahun terakhir, dari total usia operasional bank yang sudah berjalan 21 tahun,” kata Ina, Kamis 5 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ina menyampaikan, sejak awal 2024 pihak manajemen mulai mengambil langkah lebih tegas dalam penagihan, termasuk menggandeng penasihat hukum untuk melayangkan somasi kepada para debitur bermasalah. Langkah tersebut, menurutnya, mulai menunjukkan hasil nyata.

“Awalnya nilai tunggakan berada di atas Rp4 miliar. Dengan penagihan intensif dan pendekatan hukum, kini berhasil kami tekan hingga tersisa sekitar Rp2,4 miliar. Proses ini terus kami lakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain penurunan nilai tunggakan, jumlah nasabah dengan kredit bermasalah juga mengalami pengurangan. Dari sebelumnya sebanyak 43 nasabah, kini tersisa 35 debitur yang masih dalam proses penyelesaian. Meski demikian, manajemen BPRS Tanggamus tidak dapat membeberkan identitas para debitur tersebut kepada publik.

“Kami terikat dengan ketentuan kerahasiaan data perbankan dan perlindungan nasabah, sehingga tidak bisa membuka identitas debitur,” tegas Ina.

Saat ini, penyelesaian kredit bermasalah masih difokuskan pada tahapan somasi dan penagihan langsung. Manajemen bahkan turun langsung ke lapangan untuk menemui debitur, dengan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum menempuh jalur hukum.

Ina menegaskan, dalam prinsip pembiayaan syariah, setiap kewajiban utang tetap dicatat hingga benar-benar tuntas. “Oleh karena itu, tidak ada kredit bermasalah yang dibiarkan tanpa penanganan,” tandasnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Tanggamus, Nuzul Irsan sempat menyoroti kinerja penanganan kredit bermasalah di BPRS Tanggamus. Nuzul meminta agar penyelesaian dilakukan secara serius dan sesuai prosedur hukum guna mencegah potensi kerugian keuangan daerah. (*)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru