Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Diduga akibat korsleting arus listrik dari alat pengecas telepon genggam, satu unit rumah milik pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pringsewu ludes terbakar, Rabu (4/2/2026) siang. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian materiil hingga puluhan juta rupiah.
Kebakaran terjadi di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, sekitar pukul 14.00 WIB. Rumah permanen berukuran 8×9 meter milik Asnah (65) hangus terbakar hampir 90 persen. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui oleh cucu korban, Rafa (13), yang saat itu berada di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rafa mencium bau asap menyengat, kemudian mengecek ke arah kamar belakang dan melihat asap tebal disertai api yang sudah membesar,” kata AKP Juniko, Kamis 5 Februari 2026.
Karena panik, Rafa langsung berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut didengar oleh Gunadi, tetangga korban, bersama warga sekitar yang kemudian berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, api dengan cepat membesar lantaran banyaknya barang mudah terbakar di dalam rumah.
“Api baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, usai kejadian, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kebakaran. Dari hasil penyelidikan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik dari alat pengecas handphone.
“Sebelum kejadian, cucu korban lainnya, Haifa (9), diketahui sempat mengecas handphone di atas kasur di dalam kamar, kemudian ditinggal pergi untuk mengikuti kegiatan sekolah. Hal tersebut yang diduga menjadi pemicu terjadinya kebakaran,” jelasnya.
Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut, kerugian materiil sementara ditaksir mencapai Rp70 juta.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan peralatan listrik, terutama tidak meninggalkan alat pengecas dalam kondisi terhubung dengan sumber listrik tanpa pengawasan,” tandasnya. (*)










