Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Personel Pamapta Polres Pesisir Barat bergerak cepat menangani kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat. Peristiwa tersebut diketahui setelah adanya laporan dari seorang perempuan berinisial NF selaku ibu korban.
Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian bermula saat dirinya bersama sejumlah anggota keluarga menghadiri kegiatan tujuh harian (tahlilan) salah satu tetangga di sekitar Pasar Kota Krui.
Saat acara doa sedang berlangsung, terduga pelaku berinisial SY alias A datang mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar lokasi, kemudian langsung masuk ke rumah milik ibu pelapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengetahui hal tersebut, pelapor menyusul masuk ke dalam rumah dan mendapati SY alias A tengah menodongkan sebilah golok ke arah istrinya yang berinisial PA. Pelapor sempat meminta terduga pelaku untuk keluar dari rumah, namun permintaan tersebut tidak diindahkan.
Terduga pelaku justru mengejar pelapor sambil membawa golok, sehingga pelapor berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri.
Setelah itu, terduga pelaku kembali ke dalam rumah dan mengayunkan golok ke arah istrinya.
Akibat kejadian tersebut, korban PA mengalami sejumlah luka serius, yakni luka pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan yang putus.
Usai melakukan penganiayaan, terduga pelaku melarikan diri dengan berlari ke arah laut.
Mendapat laporan kejadian, personel kepolisian Polres Pesisir Barat yang dipimpin oleh Pamapta II Ipda Nasser Husein segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal kepolisian, mendata saksi-saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat Kompol Rohmadi, mengatakan, jajaran Polres Pesisir Barat merespons cepat setiap laporan tindak pidana yang disampaikan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Kompol Rohmadi, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menambahkan, saat ini perkara tersebut telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, guna mencegah terjadinya korban lanjutan,” tutupnya. (*)










