Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kepolisian Sektor Sumberejo Polres Tanggamus mengungkap kronologis peristiwa meninggalnya seorang warga akibat tertimpa pohon di kebun milik warga di Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kamis 5 Februari 2026.
Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus AKP Zulkarnain mengatakan, korban diketahui bernama Kamilin (61), seorang buruh harian yang berdomisili di Pekon Simpang Kanan.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menebang pohon salam menggunakan alat pemotong kayu jenis jigsaw di kebun milik warga bernama Mingun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan keterangan saksi, pada saat proses penebangan, pohon yang dipotong korban roboh dan menimpa tubuh korban hingga menyebabkan luka berat di bagian kepala,” kata AKP Zulkarnain mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko.
Ia menjelaskan, bermula saksi Yato (68) yang saat itu berada di sekitar lokasi melihat korban sudah tergeletak tertimpa pohon, kemudian meminta bantuan kepada Suyanto (65) dan warga lainnya untuk mengevakuasi korban serta menghubungi pihak kepolisian.
Petugas Polsek Sumberejo bersama tenaga kesehatan yang tiba di lokasi menyatakan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka serius di bagian kepala, pembengkakan di kepala bagian belakang samping, serta keluarnya darah dari hidung dan telinga.
“Peristiwa ini murni kecelakaan kerja dan tidak ditemukan unsur tindak pidana. Pihak keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian ini sebagai musibah,” jelasnya.
Kini Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Pekon Simpang Kanan.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keselamatan kerja saat melakukan aktivitas penebangan pohon.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak mengabaikan keselamatan kerja saat menebang pohon. Pastikan kondisi sekitar aman dan gunakan cara yang tepat agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, informasi awal kejadian meyebutkan seorang warga ditemukan meninggal dunia di area kebun di Pekon Simpang Kanan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







