Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aries Faiz Warisman yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Satgas Jalan Lurus pada Sekretariat Bidang Pemberdayaan dan Balai Latihan Kerja (BLK), secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan seluruh pihak terkait atas polemik yang mencuat di masyarakat mengenai surat edaran Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Aries melalui pernyataan tertulis dan video klarifikasi. Ia mengakui telah melakukan kekeliruan dan kecerobohan dengan menggunakan kop surat Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam pembuatan surat edaran pembiayaan pelatihan, tanpa adanya koordinasi maupun persetujuan dari instansi terkait.
“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bupati Tanggamus Bapak Drs. H. Mohammad Saleh Asnawi, M.A., M.H., Wakil Bupati Tanggamus Bapak Agus Suranto, Kepala Dinas Tenaga Kerja Bapak Darma Saputra beserta jajaran, serta Ketua Umum Satgas Jalan Lurus Kabupaten Tanggamus Bapak Herwan Rozali, S.E.,” kata Aries, Jumat 6 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa kegaduhan yang terjadi di sejumlah media sepenuhnya merupakan kesalahan pribadinya. Aries juga mengakui telah mencantumkan tanda tangan Ketua Umum Satgas Jalan Lurus dalam surat edaran tersebut tanpa izin dan koordinasi terlebih dahulu.
Selain itu, Aries turut meminta maaf karena tidak dapat menghadiri undangan penyelesaian polemik di ruang Wakil Bupati Tanggamus pada pukul 15.00 WIB, dengan alasan kondisi fisik yang tidak memungkinkan.
“Dalam video klarifikasi yang saya buat, saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa semua ini adalah kesalahan saya pribadi. Kegiatan tersebut saya lakukan atas inisiatif sendiri tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Tenaga Kerja maupun Ketua Umum Satgas Jalan Lurus,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada maksud lain di balik kegiatan tersebut selain persiapan menjelang seleksi Magang IM Japan di Kabupaten Tanggamus.
Sebelumnya, Bupati Tanggamus H. Mohammad Saleh Asnawi telah menegaskan bahwa kegiatan Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan yang berpolemik tersebut bukan merupakan program resmi Pemerintah Kabupaten Tanggamus maupun Dinas Tenaga Kerja.
Penegasan itu disampaikan menyusul viralnya dugaan pungutan biaya sebesar Rp8,1 juta yang dilampirkan dalam surat berkop Dinas Tenaga Kerja dan Satgas Jalan Lurus.
Bupati juga menyatakan telah memberikan teguran keras kepada Ketua Satgas Jalan Lurus karena kegiatan tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus, Darma Saputra, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menetapkan maupun memungut biaya dalam program magang IM Japan.
Dengan adanya klarifikasi dan permohonan maaf tersebut, diharapkan polemik yang terjadi dapat diselesaikan secara bijak serta tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (*)
Sumentri adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.















