Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Tingkat disiplin berlalu lintas masyarakat di Kabupaten Pringsewu, Lampung, masih menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Selama enam hari pelaksanaan Operasi Keselamatan, Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu mencatat sebanyak 1.075 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan para pengguna jalan.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas masih perlu terus ditingkatkan, meskipun berbagai upaya edukasi dan sosialisasi telah dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pringsewu, Iptu I Kadek Gunawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan antara lain tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara di bawah umur, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
“Pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih mendominasi. Ini menjadi perhatian kami karena kelompok ini juga paling rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” kata Iptu I Kadek Gunawan mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Sabtu 7 Februari 2026.
Selain pengendara roda dua, pelanggaran juga ditemukan pada kendaraan roda empat atau lebih. Pelanggaran tersebut di antaranya pengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan barang yang digunakan untuk mengangkut penumpang, mobil pribadi yang beroperasi sebagai travel gelap, serta pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL).
Menurut Kadek, tingginya angka pelanggaran tidak terlepas dari kebiasaan sebagian masyarakat yang masih menyepelekan aturan lalu lintas. Ada pengendara yang merasa aman meski tidak menggunakan perlengkapan keselamatan, ada pula yang melanggar karena alasan praktis atau ingin menghemat waktu.
Meski angka penindakan cukup tinggi, Polres Pringsewu menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan tetap mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Edukasi dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada pengguna jalan, pemanfaatan media sosial, siaran radio, hingga penyebaran leaflet keselamatan berlalu lintas.
“Selain itu, patroli dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan juga terus ditingkatkan,” jelasnya.
Kadek berharap masyarakat semakin menyadari bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan semata untuk menghindari sanksi, melainkan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan di Kabupaten Pringsewu dapat ditekan,” tandasnya. (*)









