Kasat Lantas Polres Pesisir Barat Tanggapi Dugaan Rekayasa Laporan Kecelakaan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:24

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto Kasat Lantas Polres Pesisir Barat (sumber instagram satlantaspolrespesibar) dan tanda bukti laporan rekayasa kecelakaan Ridho Ilhammudin | ist/Media Prioritastv.com.

Kolase foto Kasat Lantas Polres Pesisir Barat (sumber instagram satlantaspolrespesibar) dan tanda bukti laporan rekayasa kecelakaan Ridho Ilhammudin | ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Ridho Ilhammudin (16) di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, masih menjadi sorotan publik setelah keluarga korban mempersoalkan isi laporan kepolisian yang diterbitkan oleh Satlantas Polres Pesisir Barat.

Menanggapi konfirmasi media terkait persoalan tersebut, Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, Iptu Muhammad Anis, hanya memberikan pernyataan singkat.

“Siap, lagi proses,” kata Iptu Muhammad Anis kepada Media Prioritastv.com, Sabtu 7 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Kasat Lantas itu, berkaitan dengan dugaan laporan rekayasa kecelakaan yang dialami Ridho Ilhammudin yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bengkunat, pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Bengkunat sebelum dirujuk ke rumah sakit.

Keluarga korban kemudian mempertanyakan Tanda Bukti Lapor (TBL) yang menyebut peristiwa tersebut sebagai kecelakaan tunggal. Dalam laporan tersebut, korban disebut terjatuh sendiri setelah terkejut melihat hewan menyeberang jalan.

Orang tua korban membantah kronologi tersebut dan menegaskan bahwa kejadian yang dialami anaknya merupakan tabrakan dengan kendaraan lain di jalan kampung.

Keluarga juga mengaku tidak pernah menandatangani laporan kepolisian, meski dalam dokumen TBL tercantum tanda tangan atas nama orang tua korban.

Polemik semakin berkembang setelah Kanit Gakkum Satlantas Polres Pesisir Barat menyampaikan bahwa dalam kejadian tersebut sebenarnya terdapat lawan kendaraan.

Ia juga menyebut laporan kecelakaan tunggal dibuat untuk kepentingan administrasi, yang kemudian memicu pertanyaan terkait prosedur dan pengawasan internal. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru