Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:16

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti yang diamankan polisi dan tersangka AS yang akan dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 7 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto barang bukti yang diamankan polisi dan tersangka AS yang akan dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 7 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang sopir pribadi berinisial AF (47) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga membobol rekening milik majikannya sendiri hingga puluhan juta rupiah.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian uang melalui kartu ATM dan terungkap pelaku merupakan resedivis kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengatakan AF diamankan saat berada di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2026) sore saat berada di tempat karaoke,” kata Rosali, Sabtu 7 Februari 2026.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial AS (41), warga Pringsewu, menerima notifikasi transaksi penarikan dana sebesar Rp10 juta pada 5 Februari 2026. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mengecek mutasi rekening ke pihak bank.

Dari hasil pengecekan, korban mendapati adanya belasan transaksi penarikan tunai sejak akhir Desember 2025 dengan total kerugian mencapai Rp76,1 juta. Selain itu, kartu ATM milik korban juga diketahui telah hilang.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan menemukan petunjuk kuat dari rekaman kamera pengawas di mesin ATM. Rekaman CCTV mengarah pada seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Identitas pelaku terlihat jelas dari rekaman CCTV dan mengarah ke orang yang memiliki akses langsung terhadap korban. Kami langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan AF tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil kartu ATM korban dari dalam tas. Sementara PIN sudah ia ketahui karena sering diminta membantu transaksi keuangan.

Dengan bermodal kartu dan PIN tersebut, pelaku melakukan penarikan tunai hingga 14 kali. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli satu unit mobil dan empat sepeda motor bekas, serta memenuhi kebutuhan pribadi.

“Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa satu unit mobil, empat sepeda motor beserta surat-surat kendaraan, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp3,9 juta,” ujarnya.

Saat ini AF ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru