Sopir Pribadi di Pringsewu Bobol Rekening Majikan Puluhan Juta, Ditangkap di Room Karaoke

Pelaku residivis gasak uang majikan lewat ATM, uang hasil kejahatan dipakai beli mobil, motor dan senang-senang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto barang bukti yang diamankan polisi dan tersangka AS yang akan dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 7 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Kolase foto barang bukti yang diamankan polisi dan tersangka AS yang akan dijebloskan ke sel tahanan, Sabtu 7 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Pringsewu.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Seorang sopir pribadi berinisial AF (47) harus berhadapan dengan hukum setelah diduga membobol rekening milik majikannya sendiri hingga puluhan juta rupiah.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dugaan pencurian uang melalui kartu ATM dan terungkap pelaku merupakan resedivis kasus yang sama.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali, mengatakan AF diamankan saat berada di sebuah tempat karaoke di wilayah Kecamatan Pringsewu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap pada Jumat (6/2/2026) sore saat berada di tempat karaoke,” kata Rosali, Sabtu 7 Februari 2026.

Kasat menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban berinisial AS (41), warga Pringsewu, menerima notifikasi transaksi penarikan dana sebesar Rp10 juta pada 5 Februari 2026. Merasa tidak pernah melakukan transaksi tersebut, korban kemudian mengecek mutasi rekening ke pihak bank.

Baca Juga :  Tasyakuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Gelar Bukber Perdana serta Bhakti Sosial

Dari hasil pengecekan, korban mendapati adanya belasan transaksi penarikan tunai sejak akhir Desember 2025 dengan total kerugian mencapai Rp76,1 juta. Selain itu, kartu ATM milik korban juga diketahui telah hilang.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu,” jelasnya.

Diungkapkan Kasat, pihaknya melakukan penyelidikan menemukan petunjuk kuat dari rekaman kamera pengawas di mesin ATM. Rekaman CCTV mengarah pada seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.

“Identitas pelaku terlihat jelas dari rekaman CCTV dan mengarah ke orang yang memiliki akses langsung terhadap korban. Kami langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan AF tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lampu Jalan Patah di Banjar Manis Gisting Sudah Diperbaiki, Dishub Tanggamus Pastikan Aman

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah mengambil kartu ATM korban dari dalam tas. Sementara PIN sudah ia ketahui karena sering diminta membantu transaksi keuangan.

Dengan bermodal kartu dan PIN tersebut, pelaku melakukan penarikan tunai hingga 14 kali. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli satu unit mobil dan empat sepeda motor bekas, serta memenuhi kebutuhan pribadi.

“Sejumlah barang bukti berhasil disita berupa satu unit mobil, empat sepeda motor beserta surat-surat kendaraan, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp3,9 juta,” ujarnya.

Saat ini AF ditahan di Rutan Polres Pringsewu dan dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian. “Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Dulu Bertaruh Nyawa Naik Perahu Bambu, Kini Warga Nikmati Jembatan Garuda
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Berita ini 133 kali dibaca
Avatar photo

Samuel

Samuel bernama lengkap Lamagus Roysamuel Vicner adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 16833-LSPR/WDa/DP/X/2019/02/03/87.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru