Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar Polres Tanggamus menunjukkan hasil signifikan. Hingga memasuki hari ke-8 operasi, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus mencatat sebanyak 950 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan dua pelanggaran di antaranya ditindak melalui tilang.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan bahwa dari hasil evaluasi sementara, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan.
“Pelanggaran yang mendominasi meliputi pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan over dimension dan over load (ODOL),” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin 9 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain capaian penindakan, Sat Lantas Polres Tanggamus juga mencatat hasil positif dari sisi keselamatan. Hingga hari ke-8 pelaksanaan operasi, tidak terdapat laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk ke jajaran kepolisian.
AKP Rudi menjelaskan, capaian tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan pada tahun 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, tercatat lima kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang, tanpa korban luka berat, korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp4.900.000.
“Tidak adanya laporan kecelakaan hingga hari kedelapan merupakan hasil kerja bersama antara kepolisian dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.
Meski demikian, AKP Rudi tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar tidak lengah dan terus menaati peraturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan dan mematuhi imbauan petugas di lapangan,” pungkasnya.
Diketahui, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (*)









