Penindakan Operasi Keselamatan 2026 Polres Tanggamus Capai 950 hingga Hari ke Delapan, Ini Dominasinya

Pelanggaran helm, bonceng tiga, knalpot brong, dan ODOL masih mendominasi selama pelaksanaan operasi di wilayah hukum Polres Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penindakan melalui teguran oleh Sat Lantas Polres Tanggamus dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Penindakan melalui teguran oleh Sat Lantas Polres Tanggamus dalam Operasi Keselamatan Krakatau 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2026 yang digelar Polres Tanggamus menunjukkan hasil signifikan. Hingga memasuki hari ke-8 operasi, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus mencatat sebanyak 950 penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan dua pelanggaran di antaranya ditindak melalui tilang.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro mengatakan bahwa dari hasil evaluasi sementara, terdapat beberapa jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan di lapangan.

“Pelanggaran yang mendominasi meliputi pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kendaraan over dimension dan over load (ODOL),” kata AKP Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin 9 Februari 2026.

Selain capaian penindakan, Sat Lantas Polres Tanggamus juga mencatat hasil positif dari sisi keselamatan. Hingga hari ke-8 pelaksanaan operasi, tidak terdapat laporan kecelakaan lalu lintas yang masuk ke jajaran kepolisian.

AKP Rudi menjelaskan, capaian tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan pada tahun 2025. Pada periode yang sama tahun lalu, tercatat lima kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia sebanyak dua orang, tanpa korban luka berat, korban luka ringan, serta kerugian material mencapai Rp4.900.000.

“Tidak adanya laporan kecelakaan hingga hari kedelapan merupakan hasil kerja bersama antara kepolisian dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas,” jelasnya.

Baca Juga :  Terungkap, Laptop Curian Karyawan PT Barry Callebaut Tanggamus Disembunyikan di Semak-Semak, Hendak Dijual

Meski demikian, AKP Rudi tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar tidak lengah dan terus menaati peraturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap masyarakat selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan dan mematuhi imbauan petugas di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, Operasi Keselamatan Krakatau 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 28 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru