BPN Tanggamus Didampingi Kuasa Hukum Turun ke Lokasi Tindaklanjuti Pengaduan Ahli Waris Tanah Sumber Air Dekat Way Bekhak Gunung Alip

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:10

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto patok kuning yang diduga dipasang pihak lain, sumber air boloran H. Taib milik almarhum H. Muhyin dan saat BPN Tanggamus didampingi penasehat hukum ahli waris meninjau lokasi, Selasa 10 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kolase foto patok kuning yang diduga dipasang pihak lain, sumber air boloran H. Taib milik almarhum H. Muhyin dan saat BPN Tanggamus didampingi penasehat hukum ahli waris meninjau lokasi, Selasa 10 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah sumber air (boloran) H. M. Taib yang berada di sekitar Way Bekhak, Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menindaklanjuti pengaduan dari ahli waris almarhum Muhyin.

Pengecekan lapangan tersebut dilakukan bersama kuasa hukum ahli waris, Dr. Can Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM, yang menerima kuasa dari cicit almarhum H. Muhyin bernama Ferli Hanjar Saputra, sebagai perwakilan keluarga besar ahli waris, Selasa 10 Februari 2026.

Kadri, selaku bagian sengketa Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanggamus, mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari BPN Tanggamus menindaklanjuti pengaduan saudara Ferli melalui surat resmi, yang menyampaikan bahwa tanah tersebut dikuasai pihak lain. Dari laporan itu, kami memastikan objeknya dengan meninjau langsung ke lokasi dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan di kantor, apakah tanah tersebut sudah terdaftar atau belum,” kata Kadri.

Kuasa hukum ahli waris, Nurul Hidayah menyampaikan bahwa pendampingan ke lapangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran atas pengaduan kliennya, terkait dugaan tanah milik almarhum Muhyin yang diindikasikan telah bersertifikat atas nama pihak lain.

“Hari ini kami mendampingi pihak BPN Tanggamus untuk mengecek lokasi, memastikan kebenaran atas pengaduan klien kami, Ferli. Dugaan sementara, tanah milik almarhum Haji Muhyin ini telah terbit sertifikat atas nama orang lain. Oleh karena itu, BPN turun langsung untuk memastikan apakah benar objek tersebut sudah terdaftar atau belum,” kata Nurul Hidayah.

Ia menjelaskan, pihaknya sebagai kuasa hukum telah dua kali melakukan peninjauan lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, lokasi tanah dimaksud sesuai dengan surat jual beli yang dibuat pada tahun 1957.

“Dalam surat jual beli tahun 1957 itu jelas tertulis bahwa tanah tersebut adalah milik Haji Muhyin. Karena beliau telah meninggal dunia, maka pengaduan ini diajukan oleh cicitnya, Ferli, yang mendapat kuasa dari para ahli waris lainnya,” tegasnya.

Pihak ahli waris berharap, dengan dilakukannya pengecekan lapangan dan administrasi oleh BPN, status hukum tanah sumber air tersebut dapat menjadi terang dan hak ahli waris almarhum Muhyin dapat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara
Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak
Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi
Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam
Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung
Viral Keributan di Acara Musik Lampung Barat, Anggota DPRD Prayitno dan Dua Pihak Sepakat Berdamai
Gebrakan Baru Bupati Saleh, Pemkab Tanggamus Hapus Denda PBB-P2, Warga Cukup Bayar Pokok Pajak hingga 31 Desember 2026
Polres Pesisir Barat Gerebek Dua Kampung Narkoba, Dua Terduga Pengedar Diamankan Bersama 67,64 Gram Ganja dan Alat Hisap Sabu
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28

Ini Dugaan Kasus yang Menjerat Konten Kreator Tanggamus Lampung Rohadi Alcantara

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22

Polres Pringsewu Kerahkan 156 Personel Amankan Masa Kampanye Pilkakon Serentak

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:47

Sosok Rohadi Alcantara, Konten Kreator Asal Cukuh Balak Tanggamus yang Dikabarkan Diamankan Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:41

Polres Pringsewu Gandeng RSUD, Buka Peluang Kerja melalui Rekrutmen Satpam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:13

Konten Kreator Rohadi Alcantara Dikabarkan Diciduk Polres Tanggamus Lampung

Berita Terbaru