BPN Tanggamus Didampingi Kuasa Hukum Turun ke Lokasi Tindaklanjuti Pengaduan Ahli Waris Tanah Sumber Air Dekat Way Bekhak Gunung Alip

Ahli Waris Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah Sumber Air, BPN Tanggamus Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto patok kuning yang diduga dipasang pihak lain, sumber air boloran H. Taib milik almarhum H. Muhyin dan saat BPN Tanggamus didampingi penasehat hukum ahli waris meninjau lokasi, Selasa 10 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Kolase foto patok kuning yang diduga dipasang pihak lain, sumber air boloran H. Taib milik almarhum H. Muhyin dan saat BPN Tanggamus didampingi penasehat hukum ahli waris meninjau lokasi, Selasa 10 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah sumber air (boloran) H. M. Taib yang berada di sekitar Way Bekhak, Pekon Sukaraja, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menindaklanjuti pengaduan dari ahli waris almarhum Muhyin.

Pengecekan lapangan tersebut dilakukan bersama kuasa hukum ahli waris, Dr. Can Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM, yang menerima kuasa dari cicit almarhum H. Muhyin bernama Ferli Hanjar Saputra, sebagai perwakilan keluarga besar ahli waris, Selasa 10 Februari 2026.

Kadri, selaku bagian sengketa Kantor ATR/BPN Kabupaten Tanggamus, mengatakan bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari BPN Tanggamus menindaklanjuti pengaduan saudara Ferli melalui surat resmi, yang menyampaikan bahwa tanah tersebut dikuasai pihak lain. Dari laporan itu, kami memastikan objeknya dengan meninjau langsung ke lokasi dan selanjutnya akan dilakukan pengecekan di kantor, apakah tanah tersebut sudah terdaftar atau belum,” kata Kadri.

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan

Kuasa hukum ahli waris, Nurul Hidayah menyampaikan bahwa pendampingan ke lapangan ini dilakukan untuk memastikan kebenaran atas pengaduan kliennya, terkait dugaan tanah milik almarhum Muhyin yang diindikasikan telah bersertifikat atas nama pihak lain.

“Hari ini kami mendampingi pihak BPN Tanggamus untuk mengecek lokasi, memastikan kebenaran atas pengaduan klien kami, Ferli. Dugaan sementara, tanah milik almarhum Haji Muhyin ini telah terbit sertifikat atas nama orang lain. Oleh karena itu, BPN turun langsung untuk memastikan apakah benar objek tersebut sudah terdaftar atau belum,” kata Nurul Hidayah.

Baca Juga :  Satu dari Tanggamus, Siang Hari Ngamar di Bulan Ramadhan, Pasangan Tanpa Ikatan Suami Istri Terjaring Razia

Ia menjelaskan, pihaknya sebagai kuasa hukum telah dua kali melakukan peninjauan lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan tersebut, lokasi tanah dimaksud sesuai dengan surat jual beli yang dibuat pada tahun 1957.

“Dalam surat jual beli tahun 1957 itu jelas tertulis bahwa tanah tersebut adalah milik Haji Muhyin. Karena beliau telah meninggal dunia, maka pengaduan ini diajukan oleh cicitnya, Ferli, yang mendapat kuasa dari para ahli waris lainnya,” tegasnya.

Pihak ahli waris berharap, dengan dilakukannya pengecekan lapangan dan administrasi oleh BPN, status hukum tanah sumber air tersebut dapat menjadi terang dan hak ahli waris almarhum Muhyin dapat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 97 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru