Empat Pelaku Pemerasan Mahasiswa di Kota Metro Diamankan Polisi, Satu Masih Berusia 13 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:57

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti pemerasan mahasiswa yang berhasil diamankan polisi usai menangkap pelaku, Selasa 9 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Metro Lampung.

Barang bukti pemerasan mahasiswa yang berhasil diamankan polisi usai menangkap pelaku, Selasa 9 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Metro Lampung.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Metro berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Metro Timur, Kota Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MRAS (18), APS (20), SF (21), serta AHR (13). Mereka diamankan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan ruko yang berada di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Korban berinisial LA (18), seorang mahasiswa, saat itu tengah berada bersama beberapa rekannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada hari kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, pada Senin (9/2/2026) kami berhasil mengamankan satu pelaku utama. Pengembangan terus dilakukan hingga seluruh terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Hangga, Selasa 10 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan aksi pemerasan dengan cara melakukan kekerasan fisik serta mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban dan para saksi dipaksa menyerahkan barang-barang berharga milik mereka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.055.000, serta beberapa barang pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6.555.000.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel OPPO A58 yang diketahui sempat digadaikan di salah satu tempat gadai di Kota Metro, serta beberapa kotak ponsel yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan. Kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi lintas fungsi guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tuntas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru