Empat Pelaku Pemerasan Mahasiswa di Kota Metro Diamankan Polisi, Satu Masih Berusia 13 Tahun

Aksi pemerasan disertai kekerasan ini terjadi di Metro Timur, korban mengalami kerugian jutaan rupiah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti pemerasan mahasiswa yang berhasil diamankan polisi usai menangkap pelaku, Selasa 9 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Metro Lampung.

Barang bukti pemerasan mahasiswa yang berhasil diamankan polisi usai menangkap pelaku, Selasa 9 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Metro Lampung.

Prioritastv.com, Metro, Lampung – Kepolisian Resor (Polres) Metro berhasil mengungkap kasus pemerasan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Metro Timur, Kota Metro. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang terduga pelaku, satu di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial MRAS (18), APS (20), SF (21), serta AHR (13). Mereka diamankan secara bertahap di sejumlah lokasi berbeda sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa pemerasan ini terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di depan ruko yang berada di Jalan AH Nasution, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur. Korban berinisial LA (18), seorang mahasiswa, saat itu tengah berada bersama beberapa rekannya.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada hari kejadian. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, pada Senin (9/2/2026) kami berhasil mengamankan satu pelaku utama. Pengembangan terus dilakukan hingga seluruh terduga pelaku berhasil diamankan,” ujar AKBP Hangga, Selasa 10 Februari 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga melakukan aksi pemerasan dengan cara melakukan kekerasan fisik serta mengancam korban menggunakan senjata tajam. Korban dan para saksi dipaksa menyerahkan barang-barang berharga milik mereka.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tiga unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1.055.000, serta beberapa barang pribadi lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6.555.000.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel OPPO A58 yang diketahui sempat digadaikan di salah satu tempat gadai di Kota Metro, serta beberapa kotak ponsel yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga :  NasDem Pringsewu Minta Penataan OPD Berdampak Langsung ke Masyarakat

Kapolres Metro menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur.

“Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan. Kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan koordinasi lintas fungsi guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan tuntas.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 73 kali dibaca
Avatar photo

Raditya

Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru