Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polisi memastikan identitas jenazah laki-laki yang ditemukan di saluran irigasi pesawahan Sawah Lebar, Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, merupakan seorang remaja yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio mengatakan jenazah yang ditemukan di saluran irigasi pesawahan Sawah Lebar telah teridentifikasi bernama Ibnu Wafid Alfarobi (18), warga Pekon Gunung Megang, Kecamatan Pulau Panggung.
“Identitas korban dikenali oleh warga setempat dan juga diakui oleh pihak keluarga berdasarkan ciri-ciri pakaian yang digunakan saat terakhir kali terlihat,” kata AKP Jumbadio, Selasa 10 Februari 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, penemuan jenazah tersebut terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Peristiwa bermula saat seorang warga bernama Nurhasan (60) mencium bau tidak sedap dari aliran air irigasi ketika hendak mencuci tangan. Karena curiga, ia kemudian mengajak dua warga lainnya, Cecep (41) dan Patra (28), untuk menelusuri sumber bau tersebut.
“Setelah ditelusuri, ketiganya menemukan sesosok mayat di bawah pepohonan pisang di aliran irigasi, dalam kondisi tidak utuh dan telah mengalami pembusukan,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya menggandeng Inafis Polres Tanygamus serta berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk proses identifikasi dan pemeriksaan awal.
Sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan sesosok jenazah, Senin 9 Februari 2026 sore. Kondisi jenazah saat ditemukan berada di dasar irigasi sawah lebar Pekon Gunung Megang, Pulau Panggung.
Diketahui, korban meninggalkan rumah sejak Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB tanpa pamit kepada keluarga. Pihak keluarga serta warga sebelumnya telah melakukan pencarian bersama Basarnas. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







