Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:20

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi angkutan pedesaan  usai tercebur dan berada di sungai way tebu usai tali jembatan gantung di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus putus, Senin 9 Februari 2026, sore | ist/Media Prioritastv.com.

Kondisi angkutan pedesaan usai tercebur dan berada di sungai way tebu usai tali jembatan gantung di Pekon Banjar Agung Ilir, Pugung, Tanggamus putus, Senin 9 Februari 2026, sore | ist/Media Prioritastv.com.

Angdes Masuk Sungai di Pugung, Jasa Raharja Tanggamus Ungkap Iuran Asuransi Penumpang Menunggak Sejak 2020

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Insiden kecelakaan angkutan pedesaan (angdes) yang terjun ke sungai di Jembatan Gantung Pekon Banjar Agung Ilir, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, membuka persoalan serius terkait kelengkapan administrasi kendaraan angkutan umum.

Juliansyah, Kepala Jasa Raharja Cabang Kota Agung menyampaikan bahwa kendaraan angdes jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi BE 1058 UU yang terlibat kecelakaan diketahui memiliki tunggakan iuran wajib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan data yang dimiliki Jasa Raharja, iuran kendaraan tersebut tercatat tidak aktif sejak tahun 2020,” kata Juliansyah, Rabu 11 Februari 2026.

Juliansyah menjelaskan, meskipun kendaraan masih berstatus angkutan umum berpelat kuning, kewajiban pembayaran iuran tetap harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan. Iuran wajib tersebut menjadi bagian penting dalam proses administrasi penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.

“Dari hasil pengecekan kami, kendaraan ini masih tercatat sebagai angkutan umum, namun iuran wajibnya belum dibayarkan sejak 2020 dan harus diselesaikan melalui Samsat Kota Agung,” jelasnya.

Saat ini, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus masih melakukan pendataan terhadap para korban kecelakaan.

Juliansyah mengingatkan agar para pengusaha angkutan rutin memenuhi kewajiban pembayaran iuran demi menjamin perlindungan hukum dan asuransi keselamatan penumpang.

“Iuran wajib merupakan bentuk tanggung jawab pemilik kendaraan untuk memberikan perlindungan bagi penumpang. Kepatuhan administrasi ini sangat penting apabila terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Sementara itu, Satlantas Polres Tanggamus memastikan bahwa kecelakaan tersebut merupakan peristiwa lalu lintas tunggal. Kendaraan angdes diketahui mengangkut 17 penumpang saat insiden terjadi.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Rudi Khisbiyantoro menjelaskan kecelakaan terjadi pada Senin sore (9/2/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab kecelakaan diduga akibat kerusakan pada besi penahan seling jembatan gantung yang membuat kendaraan kehilangan kendali dan terjatuh ke sungai.

“Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian ini, namun sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.

Peristiwa ini mendapat perhatian luas dari masyarakat karena menyoroti masih lemahnya kepatuhan sebagian pemilik angkutan umum terhadap kewajiban administrasi kendaraan. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru