Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., secara resmi meluncurkan Sistem Administrasi Integrasi Layanan Unggul Responsif Untuk Sistem Pajak (SAI LURUS PAJAK), Rabu 11 Februari 2026.
Inovasi digital yang dihadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanggamus ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan bahwa pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tanggamus. Oleh karena itu, pelayanan perpajakan harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pajak daerah adalah tulang punggung pembangunan Tanggamus. Dengan hadirnya SAI LURUS PAJAK, kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, sederhana, dan terintegrasi, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat,” kata Bupati.
Ia menambahkan, transformasi digital di sektor perpajakan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Melalui sistem ini, seluruh proses pelayanan pajak dilakukan secara digital dan tercatat dengan baik. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik serta meminimalkan potensi kendala dalam pelayanan,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tanggamus, Maradona, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa sebelumnya proses pelayanan pajak daerah masih memerlukan waktu relatif lama karena belum terintegrasi. Mulai dari pendataan hingga penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) rata-rata memakan waktu hingga tiga hari kerja.

“Dengan SAI LURUS PAJAK, proses penetapan pajak kini bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 30 menit. Pendataan dilakukan secara online, penetapan menggunakan tanda tangan elektronik, dan pembayaran dapat langsung dilakukan melalui QRIS,” jelas Maradona.
Ia menambahkan, sistem pembayaran pajak daerah kini lebih fleksibel karena dapat diakses melalui berbagai layanan mobile banking dan platform e-wallet, sehingga memberikan kemudahan dan kepastian layanan bagi wajib pajak.
Bapenda Kabupaten Tanggamus mengimbau seluruh masyarakat dan wajib pajak untuk memanfaatkan layanan SAI LURUS PAJAK sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik, guna mendukung peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan Kabupaten Tanggamus yang berkelanjutan. (*)

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68







