Usai 2 Korban Tenggelam, Pemkab Tanggamus Akhirnya Jalin Kerja Sama Asuransi Way Lalaan dan Muara Indah

Pemkab teken MoU dan PKS perlindungan asuransi Public Liability bagi pengunjung destinasi wisata

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan PKS khusus destinasi wisata Way Lalaan dan Muara Indah pada Rabu, 11 Februari 2026.

Penandatanganan PKS khusus destinasi wisata Way Lalaan dan Muara Indah pada Rabu, 11 Februari 2026.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akhirnya merealisasikan kerja sama asuransi untuk perlindungan wisatawan di sejumlah destinasi unggulan daerah.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait terkait kerja sama perlindungan asuransi Public Liability bagi pengunjung objek wisata Air Terjun Way Lalaan dan Pantai Muara Indah.

MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi bersama PT Jasa Raharja Putera Cabang Lampung, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan nyata bagi wisatawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Tanggamus kemudian melaksanakan penandatanganan PKS khusus untuk dua destinasi wisata tersebut pada Rabu, 11 Februari 2026.

Baca Juga :  Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

PKS ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf Kabupaten Tanggamus, Riza Husna didampingi Sekretaris Dinas Marhasan Samba, serta jajaran Disparekraf Kabupaten Tanggamus.

Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dan konkret dalam memperkuat sistem keselamatan pengunjung, sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Tanggamus dalam membangun tata kelola pariwisata yang aman, profesional, dan bertanggung jawab.

Plt Kepala Disparekraf Tanggamus, Riza Husna, menegaskan bahwa penerapan asuransi Public Liability merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan.

“Pariwisata tidak hanya berbicara tentang keindahan alam, tetapi juga tentang keselamatan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap pengunjung mendapatkan perlindungan yang layak selama berada di destinasi wisata,” kata Riza, Kamis 12 Februari 2026.

Baca Juga :  Viral, Mobil Innova Tanpa Pemilik Ditemukan di Semak-semak Kawasan TNBBS Pesisir Barat

Sementara itu, PT Jasa Raharja Putera Cabang Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkab Tanggamus, dengan memberikan layanan perlindungan asuransi yang profesional dan responsif bagi pengunjung objek wisata.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Tanggamus berharap kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap destinasi wisata daerah semakin meningkat, serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pariwisata Tanggamus yang aman, humanis, dan berkelanjutan.

Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Dua anak dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di aliran air terjun tersebut, Kamis (1/1/2026) sore.

Adapun identitas korban masing-masing berinisial Dd (9), siswa kelas 3 SD asal Belu, dan Da (10), siswi kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 17 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru