Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akhirnya merealisasikan kerja sama asuransi untuk perlindungan wisatawan di sejumlah destinasi unggulan daerah.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait terkait kerja sama perlindungan asuransi Public Liability bagi pengunjung objek wisata Air Terjun Way Lalaan dan Pantai Muara Indah.
MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Tanggamus Hi. Moh. Saleh Asnawi bersama PT Jasa Raharja Putera Cabang Lampung, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman dan perlindungan nyata bagi wisatawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Tanggamus kemudian melaksanakan penandatanganan PKS khusus untuk dua destinasi wisata tersebut pada Rabu, 11 Februari 2026.
PKS ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparekraf Kabupaten Tanggamus, Riza Husna didampingi Sekretaris Dinas Marhasan Samba, serta jajaran Disparekraf Kabupaten Tanggamus.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dan konkret dalam memperkuat sistem keselamatan pengunjung, sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Tanggamus dalam membangun tata kelola pariwisata yang aman, profesional, dan bertanggung jawab.
Plt Kepala Disparekraf Tanggamus, Riza Husna, menegaskan bahwa penerapan asuransi Public Liability merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
“Pariwisata tidak hanya berbicara tentang keindahan alam, tetapi juga tentang keselamatan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap pengunjung mendapatkan perlindungan yang layak selama berada di destinasi wisata,” kata Riza, Kamis 12 Februari 2026.
Sementara itu, PT Jasa Raharja Putera Cabang Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemkab Tanggamus, dengan memberikan layanan perlindungan asuransi yang profesional dan responsif bagi pengunjung objek wisata.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Tanggamus berharap kepercayaan masyarakat dan wisatawan terhadap destinasi wisata daerah semakin meningkat, serta menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pariwisata Tanggamus yang aman, humanis, dan berkelanjutan.
Diketahui sebelumnya, peristiwa tragis terjadi di kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus.
Dua anak dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di aliran air terjun tersebut, Kamis (1/1/2026) sore.
Adapun identitas korban masing-masing berinisial Dd (9), siswa kelas 3 SD asal Belu, dan Da (10), siswi kelas 4 SD asal Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat. (*)









