Bupati Tanggamus Lantik Lima Kepala Pekon Hasil PAW Tahun 2026

Lima Kepala Pekon hasil PAW resmi dilantik untuk menjaga kesinambungan pemerintahan dan pelayanan masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan petikan surat pelantikan kepada salah satu kepala pekon, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi saat menyerahkan petikan surat pelantikan kepada salah satu kepala pekon, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi secara resmi melantik lima Kepala Pekon hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026.

Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengukuhan resmi kepala pekon PAW guna memastikan keberlangsungan pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.

Adapun lima Kepala Pekon PAW yang dilantik oleh Bupati Tanggamus, yakni Yukharizal Okta sebagai Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung; Erwin Fauzi sebagai Kepala Pekon Srimenganten, Kecamatan Pulau Panggung; Mulyono sebagai Kepala Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu; Hadi Harianto sebagai Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan dan Mustoni sebagai Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip.

Bupati H. Moh. Saleh Asnawi saat foto bersama usai pelantikan 5 Kakon Hasil Pilkakon PAW di Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

Pelantikan Kepala Pekon PAW tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala desa atau kepala pekon dilantik oleh bupati dengan masa jabatan delapan tahun per periode dan dapat menjabat maksimal dua periode. Pelantikan PAW wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak keputusan bupati diterbitkan.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Pekon yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap para Kepala Pekon yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Beri Penghargaan Personel Berprestasi dan Warga, Ungkap Fakta Unik Ayah-Anak dalam Tim Opsnal

Bupati juga mengingatkan para Kepala Pekon agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel, serta berperan aktif mendukung program pembangunan daerah.

Bupati H. Moh. Saleh Asnawi saat foto bersama usai pelantikan 5 Kakon Hasil Pilkakon PAW di Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026 | Herdi/Media Prioritastv.com.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan jalankan pemerintahan pekon secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat stabilitas pemerintahan di tingkat pekon dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, para camat, Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 66 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru