Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi secara resmi melantik lima Kepala Pekon hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam prosesi yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengukuhan resmi kepala pekon PAW guna memastikan keberlangsungan pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayah.
Adapun lima Kepala Pekon PAW yang dilantik oleh Bupati Tanggamus, yakni Yukharizal Okta sebagai Kepala Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung; Erwin Fauzi sebagai Kepala Pekon Srimenganten, Kecamatan Pulau Panggung; Mulyono sebagai Kepala Pekon Pagar Alam, Kecamatan Ulu Belu; Hadi Harianto sebagai Kepala Pekon Sinar Jawa, Kecamatan Air Naningan dan Mustoni sebagai Kepala Pekon Sukamernah, Kecamatan Gunung Alip.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelantikan Kepala Pekon PAW tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa kepala desa atau kepala pekon dilantik oleh bupati dengan masa jabatan delapan tahun per periode dan dapat menjabat maksimal dua periode. Pelantikan PAW wajib dilaksanakan paling lambat 30 hari sejak keputusan bupati diterbitkan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Pekon yang telah resmi dilantik. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap para Kepala Pekon yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus,” kata Bupati.
Bupati juga mengingatkan para Kepala Pekon agar senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat, memperkuat tata kelola pemerintahan pekon yang transparan dan akuntabel, serta berperan aktif mendukung program pembangunan daerah.

“Utamakan pelayanan kepada masyarakat dan jalankan pemerintahan pekon secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kepercayaan yang telah diberikan masyarakat harus dijaga dengan kerja nyata dan tanggung jawab demi meningkatkan kesejahteraan warga,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat stabilitas pemerintahan di tingkat pekon dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus, para camat, Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. (*)









