Prioritastv.com, Lampung Selatan – Kematian Kepala Desa Kelau, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, berinisial SO, masih menyisakan tanda tanya. Meski korban sebelumnya diduga meninggal dunia akibat gantung diri, pihak keluarga melaporkan adanya dugaan kejanggalan dalam peristiwa tersebut kepada kepolisian.
Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kontrakan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, pada awal Februari 2026.
Istri almarhum, Elly Mei Anggraini, mengaku pertama kali menerima kabar duka dari pihak kepolisian melalui sambungan telepon. Saat itu, ia diberitahu bahwa jenazah telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, keluarga sempat menolak dilakukan autopsi dan meminta agar jenazah segera dibawa pulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kecurigaan keluarga muncul setelah Elly melihat kondisi jenazah secara langsung dan tidak menemukan tanda-tanda umum yang lazim pada kasus gantung diri. Dugaan tersebut semakin menguat saat proses pemandian jenazah, di mana keluarga menemukan bekas jeratan di leher korban.
“Atas kejadian tersebut, saya melaporkan bahwa suami saya meninggal bukan karena bunuh diri. Saya menduga ada kejanggalan dalam kematian suami saya,” ujar Elly saat memberikan keterangan kepada media.
Atas laporan keluarga, kepolisian kemudian melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah korban pada Kamis (12/2/2026). Proses tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen, membenarkan adanya pelaksanaan ekshumasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya hanya dilakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah, sehingga diperlukan visum bagian dalam sebagai tindak lanjut laporan keluarga.
“Ekshumasi dilakukan untuk kepentingan visum bagian dalam. Pemeriksaan ini diperlukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis,” kata Kurmen.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembari menunggu hasil resmi dari proses penyidikan yang sedang berjalan. (*)









