Sinergi Pemerintah Kecamatan Wonosobo dan Warga Bersihkan Sungai Way Pangkul, Camat Imbau Tak Buang Sampah Sembarangan

Aksi Bersama Antisipasi Banjir dan Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pemerintah Kecamatan Wonosobo bersama aparatur pekon dan masyarakat menggelar aksi gotong royong membersihkan aliran Sungai Way Pangkul yang berada di wilayah Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Jumat 13 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi banjir sekaligus upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Sejak pagi hari, puluhan warga terlihat turun langsung ke sungai dengan membawa peralatan kerja seperti cangkul, sabit, serta karung untuk mengangkat sampah dan membersihkan semak liar di sepanjang bantaran sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan gotong royong berlangsung hingga siang hari dan berhasil mengumpulkan sejumlah karung sampah dari aliran sungai. Sampah-sampah tersebut kemudian diangkut menggunakan dump truck ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Baca Juga :  Terapkan Security Food, Keamanan MBG Jadi Prioritas SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus

Camat Wonosobo, Edy Fahrurrozi, menyampaikan bahwa kerja bakti ini merupakan bentuk kepedulian bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya menjelang musim penghujan.

“Melalui kegiatan ini kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai. Kebiasaan tersebut dapat menyebabkan penyumbatan aliran air yang berujung pada banjir,” kata Edy Fahrurrozi di sela kegiatan.

Edi menyebut, tumpukan sampah rumah tangga serta ranting dan rumput liar kerap menghambat aliran sungai.

“Oleh sebab itu, gotong royong semacam ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ujarnya.

Camat Edi menegaskan kepada warga agar mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah. Ia mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Nomor 02 Tahun 2010 tentang Kebersihan dan Keindahan Lingkungan, membuang sampah sembarangan, termasuk ke sungai.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Laut Barat Daya Pesisir Barat Lampung

“Hal itu dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal sebesar Rp50 juta,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Negeri Ngarip, Suhaili, menuturkan bahwa kegiatan gotong royong tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga.

“Gotong royong adalah budaya yang harus terus dijaga. Selain lingkungan menjadi bersih, kebersamaan dan kepedulian sosial warga juga semakin kuat,” ujarnya.

Salah satu warga, Sumarli, mengaku senang dapat berpartisipasi langsung dalam kegiatan tersebut.

“Saya berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan sungai semakin meningkat demi kenyamanan dan keselamatan bersama,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 70 kali dibaca
Avatar photo

Sumentri

Sumentri adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Tanggamus.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru