Program MBG di Bandar Lampung Disorot, KPKAD Temukan Dugaan Setoran Ilegal

KPKAD Dorong Aparat Usut Dugaan Penyimpangan Program Makan Gratis

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan penyimpangan Program MBG di Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026) | Davit Segara/Media Prioritastv.com.

Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, saat menyampaikan keterangan pers terkait dugaan penyimpangan Program MBG di Bandar Lampung, Sabtu (14/2/2026) | Davit Segara/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, mendapat sorotan di Kota Bandar Lampung. Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan yang dialami sejumlah pengelola dapur MBG.

Koordinator Presidium KPKAD Lampung, Gindha Ansori Wayka, mengatakan temuan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran dan laporan masyarakat di lapangan. Ia menegaskan, secara substansi program MBG dinilai baik dan berpihak pada pemenuhan gizi masyarakat, namun implementasinya diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu.

“Di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya, kami menerima pengaduan dari pemilik dapur MBG yang mengaku mendapat tekanan hingga permintaan uang secara berkala,” kata Gindha, Sabtu 14 Februari 2026.

Ia mengungkapkan, modus yang dilaporkan beragam, mulai dari permintaan setoran yang dikaitkan dengan kelancaran administrasi hingga ancaman terhadap keberlangsungan operasional dapur. Besaran dana yang diminta pun tidak kecil.

“Ada laporan dugaan setoran antara Rp15 juta sampai Rp20 juta per bulan yang disebut-sebut dilakukan oleh oknum SPPG. Jika benar, ini jelas berpotensi merusak tujuan besar program MBG,” tegasnya.

Tak hanya itu, KPKAD juga mencatat adanya aduan dugaan permintaan uang oleh oknum aparat di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, bahkan pihak yang mengatasnamakan penegak hukum. Nominal yang disebut bervariasi, berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap bulan.

Meski demikian, Gindha menekankan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa laporan awal dan memerlukan verifikasi serta pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Di Tengah Duka, Damkarmat Tanggamus Hadir Lepaskan Gips di Tangan Almarhum Lansia Talang Padang

Ia menambahkan, program MBG memiliki landasan hukum yang jelas, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Oleh karena itu, menurutnya, pelaksanaan di lapangan tidak boleh menyimpang dari tujuan awal.

“Kami mendorong aparat untuk menindaklanjuti jika ditemukan bukti. Program yang menyangkut kepentingan gizi anak dan pelajar jangan sampai tercoreng oleh kepentingan pribadi,” katanya.

KPKAD juga mengimbau para pengelola dapur MBG agar tidak takut melapor dan tidak melayani permintaan setoran di luar ketentuan.

Menurut Gindha, anggaran negara seharusnya digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat.

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, KPKAD membuka kanal pengaduan bagi masyarakat dan pemilik dapur yang merasa dirugikan, dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 45 kali dibaca
Avatar photo

Davit Segara

Davit Segara adalah Wartawan Utama yang tersertifikasi di Dewan Pers Republik Indonesia. Redaktur Media Prioritastv.com yang bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 14792-LSPR/WU/DP/XI/2025/16/06/80.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru