Prioritastv.com, Lampung – Damkar Lampung Tengah menerjunkan lima unit armada saat kebakaran hebat yang melanda pabrik pengolahan tapioka milik PT Sinar Pematang Mulia 2 (SPM 2) di Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (14/2/2026) malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Lamtrng, Eddy Ismail Idris, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Lampung Tengah begitu menerima laporan kebakaran.
“Total ada lima unit mobil pemadam kebakaran, terdiri dari dua unit dari Lampung Tengah, dua unit bantuan dari Lampung Timur, serta satu unit dari PT Gunung Madu,” kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy menjelaskan, kebakaran terjadi sekitar pukul 18.30 WIB dan menghanguskan area mesin produksi pabrik, pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang melihat api muncul dari area mesin produksi.
Api dengan cepat membesar dan membakar seluruh area mesin, sehingga para pekerja yang berada di lokasi langsung menyelamatkan diri.
Sejumlah karyawan sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam tiba di lokasi. Namun, besarnya kobaran api membuat proses pemadaman memerlukan waktu cukup lama.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian sementara ditaksir mencapai Rp 750 juta,” jelasnya.
Edy mengungkapkan, hingga pukul 22.08 WIB, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Proses pemadaman dan pengamanan lokasi turut dibantu personel Kodim 0411/KM serta Polres Lampung Tengah.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
“Aparat juga melakukan monitoring pascakebakaran guna memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Diketahui, akibat kejadian tersebut, aktivitas produksi pabrik terpaksa dihentikan sementara waktu karena kerusakan parah pada area mesin produksi.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan sementara, api dipicu oleh panel mesin yang mengalami panas berlebih hingga menimbulkan ledakan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan mesin produksi, panel listrik, serta bahan baku dan material yang berada di area pabrik saat kebakaran terjadi.
“Sebagian besar area mesin produksi terbakar. Kerugian sementara diperkirakan sekitar Rp 1 miliar,” kata Yuni, Minggu (15/2/2026).
Hingga saat ini, pihak manajemen PT Sinar Pematang Mulia 2 belum menyampaikan pernyataan resmi terkait total kerugian keseluruhan maupun estimasi waktu pemulihan pabrik. (*)









