Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan di Pekon Way Gelang, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, berakhir dengan penangkapan satu pelaku oleh massa pada Jumat (13/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut ditangani jajaran Polsek Kota Agung dibantu warga setempat. Satu tersangka berinisial AR (31), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya melarikan diri menggunakan sepeda motor dan kini masih dalam pengejaran polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, menjelaskan kejadian bermula saat korban, Yandi (27), pulang dari memancing pada dini hari. Saat tiba di rumah, korban mematikan sepeda motor agar tidak menimbulkan suara. Namun ia justru memergoki seorang pria keluar dari dalam rumah melalui pintu samping.
“Pelaku yang sadar aksinya diketahui langsung melarikan diri. Korban melakukan pengejaran sambil berteriak meminta pertolongan warga,” ujar Kapolsek mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Selasa (17/2/2026).
Teriakan korban mengundang warga sekitar keluar rumah dan ikut mengejar pelaku hingga ke area persawahan. Salah satu pelaku akhirnya tertangkap massa, sedangkan dua rekannya yang diduga menunggu di depan rumah berhasil kabur.
Saat diamankan warga, ditemukan satu celana balita berwarna merah muda di saku pelaku yang diketahui milik keponakan korban.
Petugas Polsek Kota Agung Polres Tanggamus kemudian tiba di lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Pekon Way Gelang dan segera mengamankan pelaku dari kerumunan warga.
Pelaku sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Batin Mangunang sebelum menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kota Agung.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku bersama dua rekannya sempat mencoba masuk ke dua rumah lain di lokasi namun gagal.
Mereka kemudian membobol rumah korban yang sedang dalam tahap renovasi melalui pintu samping yang hanya ditutup terpal.
“Di dalam rumah, pelaku mengobrak-abrik kamar untuk mencari barang berharga. Karena tidak menemukan barang bernilai besar, pelaku hanya mengambil pakaian anak-anak sebelum kepergok pemilik rumah,” jelas Kapolsek.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu celana balita, satu dompet berisi identitas pelaku, satu kotak plastik berisi tusuk gigi, serta tiga kartu SIM.
“Saat ini tersangka ditahan di Polsek Kota Agung, sementara dua rekannya masih dalam pengembangan guna mengungkap identitasnya,” tandasnya. (*)









