Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang ibu rumah tangga berinisial E (37), warga Kampung Tua I, Kelurahan Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya pada Senin (9/2/2026) sore.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Way Dente. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah menerima laporan warga, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di kediamannya pada pukul 18.00 WIB,” kata Kapolres, Selasa 17 Februari 2026.
Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, serta area sekitar rumah, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat brutto sekitar 1,06 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.
Barang bukti yang disita meliputi pipa kaca pirek, alat hisap (bong), sumbu kompor, pipet runcing yang diduga sebagai skop, korek api gas, dua bungkus plastik klip berisi klip kosong, tas kecil motif bunga, serta satu unit telepon genggam.
“Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka dan kini diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Tulang Bawang. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” tegasnya. (*)









