IRT di Tulang Bawang Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Diamankan dari Rumahnya di Way Dente

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:49

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi narkotika sabu yang disita dari tangan E (37), IRT warga Kampung Tua I, Way Dente, Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung | ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi narkotika sabu yang disita dari tangan E (37), IRT warga Kampung Tua I, Way Dente, Dente Teladas, Tulang Bawang, Lampung | ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tulang Bawang, Lampung – Seorang ibu rumah tangga berinisial E (37), warga Kampung Tua I, Kelurahan Way Dente, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, diamankan aparat kepolisian setelah diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kediamannya pada Senin (9/2/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah Way Dente. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tulang Bawang melakukan penyelidikan.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, mengatakan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang kemudian dikembangkan oleh petugas di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menerima laporan warga, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di kediamannya pada pukul 18.00 WIB,” kata Kapolres, Selasa 17 Februari 2026.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, serta area sekitar rumah, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat brutto sekitar 1,06 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi pipa kaca pirek, alat hisap (bong), sumbu kompor, pipet runcing yang diduga sebagai skop, korek api gas, dua bungkus plastik klip berisi klip kosong, tas kecil motif bunga, serta satu unit telepon genggam.

“Seluruh barang tersebut diakui milik tersangka dan kini diamankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Tulang Bawang. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Kapal KMP Batumandi Terbakar Saat Hendak Sandar di Pelabuhan Merak, Seluruh Penumpang Dievakuasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:40

Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api

Berita Terbaru