Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Kondisi Jalan Lintas Barat di Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, tepat di depan Masjid Nurul Janah, mengalami kerusakan cukup parah.
Sebuah lubang besar dengan diameter lebih dari satu meter terlihat menganga di badan jalan dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
Berdasarkan pantauan di lokasi Rabu 18 Februari 2026, lubang tersebut berada di titik aliran irigasi yang memotong jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu warga setempat, Poles, menyebut awalnya hanya berupa retakan kecil, namun semakin melebar akibat sering dilintasi kendaraan bertonase besar dan sudah terjadi sekitar setengah bulan terakhir dan hingga kini belum ada perbaikan.
“Sudah kurang lebih setengah bulan seperti ini. Awalnya cuma retak kecil, lalu jadi bolong kecil. Karena sering dilewati mobil besar, sekarang makin lebar dan dalam. Kalau tidak hati-hati bisa jatuh, apalagi malam hari,” kata Poles.
Ia berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut sebelum menimbulkan korban kecelakaan. Terlebih, dalam waktu dekat arus kendaraan diprediksi meningkat menjelang mudik Lebaran 2026.
“Kami minta segera diperbaiki seperti semula. Jangan sampai ada korban dulu baru diperhatikan,” tambahnya.
Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan jalan provinsi yang menjadi kewenangannya tidak ada lubang lagi sebelum puncak arus mudik Lebaran 2026.
“Provinsi Lampung selalu menjadi sorotan karena menjadi entry gate masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Karena itu, pelayanan dan kesiapan kita harus dilakukan dengan sangat cermat,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Selasa, 17 Februari 2026.
Ia mengatakan peningkatan mobilitas pada periode Angkutan Lebaran 2026 tetap harus diantisipasi dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang baik.
“Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan tidak ada lagi lubang di jalan provinsi sebelum puncak arus mudik. Termasuk melakukan percepatan perbaikan di jalan nasional, jalan kabupaten serta kota melalui skema swakelola,” tegasnya. (*)









