Dua Pelaku Curanmor di Bengkunat Pesisir Barat Ditangkap Polsek Ngaras

Pelaku Utama dan Penadah Diamankan, Polisi Sita Honda Blade dan Jerat Keduanya dengan UU KUHP Ancaman Hingga 7 Tahun Penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka Curanmor dan penadahnya yang terjadi di Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit, Bengkunat Pesisir Barat | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan tersangka Curanmor dan penadahnya yang terjadi di Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit, Bengkunat Pesisir Barat | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Aparat Polsek Ngaras (sebelumnya Polsek Bengkunat) Polres Pesisir Barat, berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Pekon Pagar Bukit, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat.

Kedua tersangka yakni Azzadin (45), warga Pekon Pagar Bukit, sebagai pelaku utama pencurian, dan Hermanto (42), yang berperan sebagai penadah.

Kapolsek Ngaras, Iptu Doni Dermawan mengatakan bahwa kasus ini terungkap dari laporan korban Sadim (58), seorang petani warga Way Sesah, Kecamatan Ngaras. Peristiwa pencurian terjadi pada September 2025 sekitar pukul 16.30 WIB di pinggir Pantai Kali Baru, Pekon Pagar Bukit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua tersangka diamankan pada Rabu (18/2/2026) malam setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban,” kata Iptu Doni, Kamis 19 Februari 2026.

Baca Juga :  Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Iptu Doni menjelaskan, pencurian terjadi saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Blade tahun 2010 miliknya untuk menjaring ikan di laut.

Namun ketika hendak pulang sekitar pukul 18.15 WIB, kendaraan tersebut sudah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp5,6 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ngaras melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan sepeda motor hasil curian.

“Petugas lebih dahulu mengamankan Hermanto yang diduga sebagai penadah beserta barang bukti sepeda motor,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, polisi kemudian memburu pelaku utama Azzadin yang sempat bersembunyi di sebuah rumah kosong di area kebun sawit wilayah Kecamatan Bengkunat.

Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Ngaras untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Ipda Lukman Personel Polres Tanggamus Raih Pangkat Pengabdian

“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tahun 2010 warna silver dengan nomor polisi B 6955 ESJ, berikut STNK dan BPKB kendaraan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 dan Pasal 591 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun dan 4 tahun penjara.

Kapolsek mengimbau masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Bengkunat, Ngaras dan Ngambur agar lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci tambahan, serta meningkatkan kegiatan ronda malam.

“Biasanya tren kejahatan meningkat menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya. Kami juga akan meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 902 kali dibaca
Avatar photo

Suroso

Suroso adalah wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Pesisir Barat.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru