Prioritastv.com, Lampung Tengah – Kejaksaan Negeri Lampung Tengah merombak formasi internal guna memperkuat kinerja penegakan hukum di 2026. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri, Rita Susanti, dua jaksa berlatar belakang Pidana Khusus (Pidsus) resmi menempati posisi strategis sejak Senin, 9 Februari 2026.
Keduanya adalah Mohammad Hamidun Noor yang kini menjabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) serta Safe’i sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PB3R).
Penempatan tersebut disebut sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan perkara korupsi dan penguatan pemulihan aset.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah, Alfa Dera, mengatakan tahun 2026 menjadi momentum akselerasi kinerja, sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah pusat.
“Sesuai arahan Ibu Kajari, tahun ini kami akan meningkatkan kinerja, baik dalam pencegahan maupun penindakan, terutama pada sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti tata kelola sumber daya alam dan perbaikan sistem birokrasi,” kata Alfa Dera, Jumat 20 Februari 2026.
Alfa Dera menjelaskan, di bidang Pidsus, sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik tengah diproses. Di antaranya kasus dugaan korupsi dana KONI dengan tiga terdakwa yang kini memasuki tahap penuntutan, serta pemberkasan perkara dugaan korupsi Hutan Kota dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Selain itu, penyelidik juga mendalami dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek fisik yang bersumber dari dana CSR serta alokasi belanja advertorial media.
Terkait perkembangan dua perkara tersebut, pihak intelijen menyatakan detailnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kasi Pidsus.
“Secara garis besar terkait fisik CSR dan advertorial, nanti akan disampaikan Kasi Pidsus apakah ada perbuatan pidana atau tidak. Asas praduga tak bersalah tetap kami pegang teguh,” tegas Alfa Dera.
Ia menambahkan, bidang Intelijen telah menyerahkan rekomendasi atas sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dana hibah untuk ditindaklanjuti oleh tim Pidsus.
Dalam aspek pencegahan, kejaksaan juga menyoroti pentingnya transparansi perencanaan APBD 2026.
Kejari mendorong eksekutif dan legislatif membuka informasi anggaran kepada publik guna memperkuat pengawasan masyarakat.
Di sisi lain, Kejari Lampung Tengah menegaskan komitmen pemberantasan narkotika. Setelah menuntut hukuman penjara seumur hidup terhadap dua bandar narkoba, kejaksaan menyatakan akan terus mendorong tuntutan maksimal terhadap pelaku kejahatan serupa.
Menutup pernyataannya, Dera menegaskan evaluasi internal akan dilakukan bagi jajaran yang tidak bekerja optimal.
“Arahan pimpinan jelas, bekerja dengan hati nurani dan menghindari perbuatan menyimpang. Kami akan bekerja semaksimal mungkin,” tandasnya. (*)









