Ketika Kontraktor Nakal Menjadi “Kado” Pahit bagi Wali Kota Metro

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:40

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Raditya Agung WS

Tanggal 20 Februari 2026 menandai satu tahun kepemimpinan Wali Kota Metro, H. Bambang Iman Santoso. Namun, alih-alih menerima ucapan selamat atau apresiasi atas kinerja setahun, sang wali kota justru dihadapkan pada “kado” yang kurang menyenangkan, pemberitaan miring di sejumlah media tentang kegagalan merealisasikan janji kampanye, terutama janji “Jalan Mulus, Lampu Terang”.

Publik menilai, setelah setahun memimpin, infrastruktur jalan di Kota Metro masih jauh dari harapan. Jalan berlubang masih mudah ditemui, dan penerangan jalan di sejumlah titik masih redup bahkan mati. Label “gagal” pun mulai disematkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, apakah benar Bambang gagal? Ataukah ada skenario lain di balik layar yang membuat janji manis kampanye itu sulit terwujud?

Jika melihat data, tuduhan “tidak serius membangun infrastruktur” sebenarnya tidak berdasar. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) telah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk sektor infrastruktur. Tercatat, 300 paket pekerjaan fisik digelar, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas jalan.

Artinya, secara kuantitas, pemerintah sudah bergerak. Roda pembangunan berputar. Kontrak diteken, proyek berjalan, dan aspal pun dihampar di sejumlah ruas jalan.

Masalahnya terletak pada kualitas. Sejumlah pengerjaan jalan yang baru selesai dalam hitungan hari, bahkan pekan sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Aspal mengelupas, permukaan jalan bergelombang, dan lubang-lubang kecil mulai bermunculan. Masyarakat yang awalnya berharap bisa menikmati jalan mulus, akhirnya kecewa karena perbaikan hanya bertahan sementara.

Di sinilah kita harus mulai mengarahkan kaca pembesar ke pihak ketiga, yaitu kontraktor pelaksana. Proyek-proyek ini tidak dikerjakan langsung oleh pemerintah, melainkan oleh rekanan yang memenangkan tender. Jika kualitas pekerjaan buruk, maka yang paling bertanggung jawab adalah kontraktor yang tidak kompeten atau bahkan nakal.

Publik mulai bertanya-tanya, bagaimana mungkin proyek dengan kualitas buruk bisa lolos hingga tahap penyelesaian? Di sinilah peran Dinas PUTR Kota Metro sebagai kuasa pengguna anggaran dan pengawas lapangan patut dipertanyakan.

Apakah selama ini pengawasan berjalan ketat? Apakah ada mekanisme evaluasi yang benar-benar memastikan spesifikasi teknis terpenuhi? Atau jangan-jangan, ada “pemeliharaan” terhadap kontraktor-kontraktor tertentu yang secara konsisten memenangkan proyek meski rekam jejak kualitasnya buruk?

Lebih jauh lagi, publik juga mulai menduga adanya unsur mencari keuntungan pribadi. Dalam banyak kasus korupsi infrastruktur di daerah, permainan “fee proyek” sering menjadi biang keladi buruknya kualitas pekerjaan. Ketika mark-up anggaran terjadi, ketika ada potongan yang harus disetor ke oknum tertentu, maka otomatis kualitas material dan pengerjaan akan dikorbankan. Kontraktor harus menekan biaya produksi agar tetap untung meski sudah “dipotong” di awal.

Jika skenario ini benar, maka yang terjadi adalah, uang rakyat dikorupsi, jalan asal-asalan, dan Wali Kota yang dipersalahkan. Tentu ini harus menjadi catatan penting, kepala daerah harus sadar dan bergerak, karena citra kepala daerah yang dikorbankan.

Ironisnya, dalam skenario seperti ini, yang paling dirugikan secara politis adalah kepala daerah. Bambang Iman Santoso, yang mungkin tidak terlibat langsung dalam permainan “nakal” di tingkat teknis, harus menanggung malu dan dituduh gagal oleh masyarakat. Padahal, janji “Jalan Mulus, Lampu Terang” sudah diupayakan melalui alokasi anggaran yang nyata. Kegagalan lebih banyak terjadi di level eksekusi, bukan di level niat dan kebijakan.

Namun, publik awam tidak akan peduli pada detail birokrasi. Yang mereka lihat adalah jalan rusak yang tak kunjung mulus. Dan ketika jalan rusak, yang pertama mereka tuding adalah Wali Kota.

Lalu siapa yang harus bertanggung jawab? Ada beberapa pihak yang harus dievaluasi, diantaranya kontraktor pelaksana yang tidak kompeten atau nakal harus masuk daftar hitam (blacklist). Jangan beri lagi proyek kepada rekanan dengan rekam jejak buruk.

Dinas PUTR sebagai pengawas teknis harus diperiksa. Apakah pengawas lapangan bekerja sesuai prosedur? Apakah ada indikasi kolusi dengan kontraktor?

Aparat penegak hukum perlu dilibatkan jika ditemukan indikasi korupsi, mark-up anggaran, atau permainan fee proyek. Biarkan hukum berbicara jika ada oknum yang bermain.

Wali Kota sendiri harus lebih tegas melakukan evaluasi internal. Tidak cukup hanya menganggarkan, tapi juga harus memastikan pengawasan berjalan ketat hingga ke lapangan.

Memang mudah menghakimi seorang pemimpin dari hasil yang terlihat di permukaan. Namun, sebagai warga negara yang kritis, kita harus mampu membedakan antara kegagalan kebijakan dan kegagalan eksekusi teknis.

Bambang Iman Santoso mungkin belum sempurna, dan kritik adalah hal wajar dalam demokrasi. Tapi jika sumber masalah sebenarnya ada di kontraktor nakal dan oknum dinas yang bermain, maka arah kritik harus lebih tajam dan tepat sasaran. Jangan sampai Wali Kota menjadi “tumbal” dari permainan kotor orang-orang di sekitarnya.

Janji “Jalan Mulus, Lampu Terang” bukan sekadar slogan. Ia adalah hak masyarakat yang harus diperjuangkan. Dan perjuangan itu tidak berhenti di meja anggaran, tapi harus terus dikawal hingga ke aspal terakhir yang dihampar.

Selamat satu tahun untuk Wali Kota Metro. Semoga ke depan, yang menerima “kado” adalah masyarakat, dalam bentuk jalan yang benar-benar mulus.

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru