Prioritastv.com, Pesisir Barat, Lampung – Polsek Bengkunat resmi berganti nama menjadi Polsek Ngaras setelah dikukuhkan langsung oleh Kapolres Pesisir Barat, AKBP Bestiana, dalam sebuah prosesi di Mako Polsek Bengkunat, Jumat (20/2/2026) pukul 16.30 WIB.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang perubahan nomenklatur empat Polsek di jajaran Polda Lampung, serta Surat Kapolda Lampung Nomor: B/358/II/OTL.1.1.3./2026 tanggal 11 Februari 2026 tentang pengukuhan perubahan nomenklatur Polsek jajaran Polda Lampung.
Dengan keputusan tersebut, Polsek Bengkunat resmi berubah nomenklatur menjadi Polsek Ngaras Polres Pesisir Barat Polda Lampung. Perubahan ini merupakan bagian dari penataan organisasi guna meningkatkan efektivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta penyesuaian wilayah kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Bestiana menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini diharapkan mampu memperkuat kinerja personel dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Perubahan nomenklatur ini merupakan langkah organisasi untuk menyesuaikan kebutuhan wilayah dan meningkatkan optimalisasi tugas kepolisian di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kapolres berharap perubahan ini membawa dampak positif bagi Kecamatan Ngaras, Kecamatan Bengkunat, dan Kecamatan Ngambur.
“Semoga Kecamatan Ngaras, Kecamatan Bengkunat, dan Kecamatan Ngambur semakin terpelihara dan terjaga, serta masyarakatnya hidup aman, damai, dan sejahtera,” tutupnya.
Kegiatan pengukuhan dihadiri Pejabat Utama Polres Pesisir Barat, seluruh personel Polsek Bengkunat, unsur Forkopimcam Kecamatan Ngaras, Apdesi, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen masyarakat setempat. (*)









