RSUD Ahmad Yani Metro Berikan Hak Jawab Dugaan Penolakan Pasien Gigitan Ular

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Metro – Polemik penolakan pasien gigitan ular berbisa di RSUD Jend. A. Yani Kota Metro akhirnya mendapatkan jawaban resmi. Melalui rilis klarifikasi yang diterima redaksi, Sabtu (21/2/2026), pihak rumah sakit membantah tegas tuduhan penolakan dan menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Direktur RSUD A. Yani, Fitri Agustina, dalam surat bernomor [Nomor Surat]/RSUDAY/2026 menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menolak pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Penanganan Sesuai Prosedur (Triage)
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) wajib melalui proses triage, pemeriksaan awal untuk menentukan tingkat kedaruratan. Pada kasus Bambang Siswanto (65), korban gigitan ular berbisa, tim medis telah melakukan tindakan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menegaskan bahwa RSUD Jend. A. Yani TIDAK PERNAH menolak pasien. Setiap pasien yang datang ke IGD langsung diterima dan dilakukan pemeriksaan awal,” tulis Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, Fitri Agustina Melalui pesan Pers Rilis

Baca Juga :  Viral, Mobil Innova Tanpa Pemilik Ditemukan di Semak-semak Kawasan TNBBS Pesisir Barat

Alasan Pemberian Rujukan Cepat: Demi Keselamatan Pasien Kabar tentang “ketiadaan obat” yang santer terdengar, menurut klarifikasi rumah sakit, perlu diluruskan. Untuk kasus gigitan ular berbisa, diperlukan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang bersifat spesifik, artinya, serum untuk jenis ular tertentu tidak bisa digunakan untuk jenis ular lainnya.

Karena urgensi waktu (golden period) yang sangat menentukan keselamatan pasien, tim medis RSUD A. Yani mengambil langkah profesional.

Memberikan penanganan awal di IGD, seperti melepas tali pengikat yang justru dapat memperparah kondisi, serta memberikan edukasi kepada keluarga untuk melakukan imobilisasi (membatasi pergerakan) agar bisa ular tidak cepat menjalar.

Melakukan pengecekan stok serum yang sesuai dengan jenis bisa ular yang menyerang korban. Merujuk pasien secara cepat ke rumah sakit rekanan yang telah dipastikan memiliki ketersediaan obat/serum yang dibutuhkan.

“Langkah merujuk pasien bukanlah bentuk pengabaian, melainkan bentuk tanggung jawab medis untuk memastikan pasien mendapatkan terapi spesifik yang tidak tersedia di fasilitas kami pada saat itu. Mempertahankan pasien tanpa ketersediaan obat yang memadai justru akan membahayakan nyawa pasien,” tegas pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Lelah Tunggu Pemerintah, Warga Swadaya Cor Jembatan KKN Sumberejo Tanggamus, Habiskan Rp25 Juta

Komitmen terhadap Keselamatan Pasien
RSUD A. Yani menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utama. Dalam situasi di mana fasilitas kesehatan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani kasus tertentu, tindakan paling bertanggung jawab adalah merujuk pasien ke fasilitas yang lebih lengkap.

Klarifikasi ini sekaligus menjawab kekecewaan keluarga yang sempat melontarkan kritik pedas. Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami bahwa dalam dunia medis, merujuk bukan berarti menolak, melainkan menyelamatkan.

Pentingnya Komunikasi dan Informasi
Insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi yang jelas antara tenaga medis dan keluarga pasien, terutama dalam situasi darurat.

Kesalahpahaman dapat terjadi ketika prosedur medis yang benar tidak dijelaskan secara memadai kepada keluarga yang sedang dilanda panik.

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 148 kali dibaca
Avatar photo

Raditya

Raditya adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kota Metro Lampung.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru