RSUD Ahmad Yani Metro Berikan Hak Jawab Dugaan Penolakan Pasien Gigitan Ular

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:48

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prioritastv.com, Metro – Polemik penolakan pasien gigitan ular berbisa di RSUD Jend. A. Yani Kota Metro akhirnya mendapatkan jawaban resmi. Melalui rilis klarifikasi yang diterima redaksi, Sabtu (21/2/2026), pihak rumah sakit membantah tegas tuduhan penolakan dan menjelaskan duduk perkara sebenarnya.

Direktur RSUD A. Yani, Fitri Agustina, dalam surat bernomor [Nomor Surat]/RSUDAY/2026 menegaskan bahwa institusinya tidak pernah menolak pasien, terutama dalam kondisi gawat darurat.

Penanganan Sesuai Prosedur (Triage)
Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa setiap pasien yang datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) wajib melalui proses triage, pemeriksaan awal untuk menentukan tingkat kedaruratan. Pada kasus Bambang Siswanto (65), korban gigitan ular berbisa, tim medis telah melakukan tindakan awal sesuai standar operasional prosedur (SOP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menegaskan bahwa RSUD Jend. A. Yani TIDAK PERNAH menolak pasien. Setiap pasien yang datang ke IGD langsung diterima dan dilakukan pemeriksaan awal,” tulis Direktur RSUD Ahmad Yani Metro, Fitri Agustina Melalui pesan Pers Rilis

Alasan Pemberian Rujukan Cepat: Demi Keselamatan Pasien Kabar tentang “ketiadaan obat” yang santer terdengar, menurut klarifikasi rumah sakit, perlu diluruskan. Untuk kasus gigitan ular berbisa, diperlukan Serum Anti Bisa Ular (SABU) yang bersifat spesifik, artinya, serum untuk jenis ular tertentu tidak bisa digunakan untuk jenis ular lainnya.

Karena urgensi waktu (golden period) yang sangat menentukan keselamatan pasien, tim medis RSUD A. Yani mengambil langkah profesional.

Memberikan penanganan awal di IGD, seperti melepas tali pengikat yang justru dapat memperparah kondisi, serta memberikan edukasi kepada keluarga untuk melakukan imobilisasi (membatasi pergerakan) agar bisa ular tidak cepat menjalar.

Melakukan pengecekan stok serum yang sesuai dengan jenis bisa ular yang menyerang korban. Merujuk pasien secara cepat ke rumah sakit rekanan yang telah dipastikan memiliki ketersediaan obat/serum yang dibutuhkan.

“Langkah merujuk pasien bukanlah bentuk pengabaian, melainkan bentuk tanggung jawab medis untuk memastikan pasien mendapatkan terapi spesifik yang tidak tersedia di fasilitas kami pada saat itu. Mempertahankan pasien tanpa ketersediaan obat yang memadai justru akan membahayakan nyawa pasien,” tegas pihak rumah sakit.

Komitmen terhadap Keselamatan Pasien
RSUD A. Yani menegaskan bahwa keselamatan pasien adalah prioritas utama. Dalam situasi di mana fasilitas kesehatan tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk menangani kasus tertentu, tindakan paling bertanggung jawab adalah merujuk pasien ke fasilitas yang lebih lengkap.

Klarifikasi ini sekaligus menjawab kekecewaan keluarga yang sempat melontarkan kritik pedas. Pihak rumah sakit berharap masyarakat dapat memahami bahwa dalam dunia medis, merujuk bukan berarti menolak, melainkan menyelamatkan.

Pentingnya Komunikasi dan Informasi
Insiden ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya komunikasi yang jelas antara tenaga medis dan keluarga pasien, terutama dalam situasi darurat.

Kesalahpahaman dapat terjadi ketika prosedur medis yang benar tidak dijelaskan secara memadai kepada keluarga yang sedang dilanda panik.

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru