Prioritastv.com, Lampung – Sebanyak delapan tahanan di Mapolres Way Kanan dilaporkan melarikan diri pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi di ruang tahanan Mapolres Way Kanan dan saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi yang diterima, para tahanan diduga kabur dengan cara menjebol plafon sel tahanan. Mereka memanfaatkan situasi yang relatif lengang untuk melancarkan aksi tersebut.
Mereka merupakan tersangka dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian hingga tindak pidana narkotika.
Adapun identitas tahanan yang kabur yakni KRS, NV, JN, RI, DR, Rah, SRL dan HRM. Mereka merupakan tahanan titipan dari tingkat Polsek hingga Polres Way Kanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut.
“Memang benar peristiwa tersebut terjadi dimana ada 8 orang tahanan melarikan diri subuh tadi,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Ia menambahkan, atas perintah Kapolda Lampung, tim gabungan langsung diterjunkan untuk melakukan pengejaran.
“Atas perintah bapak Kapolda Lampung, tim gabungan dari Jatanras Polda Lampung dan Polres Way Kanan kini tengah melakukan pengejaran terhadap para tahanan,” tandasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih dalam pelarian tersebut. (*)









