Polisi Bekuk Pelaku Curanmor di Ulu Belu Tanggamus

Motor Diparkir dengan Kunci Tergantung, Pelaku Dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Dini Hari

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan tersangka (foto blur) oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung, Sabtu 21 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Ilustrasi penangkapan tersangka (foto blur) oleh Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus dan Polsek Pulau Panggung, Sabtu 21 Februari 2026 | Foto : Ilustrasi Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung yang dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Tersangka berinisial DA (20), warga Pekon Tanjung Baru, Kecamatan Ulu Belu, diamankan petugas berikut barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah Nopol B 6216 NEK beserta BPKB.

Kapolsek Pulau Panggung, AKP Jumbadio mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi tertanggal 19 Februari 2026 atas nama korban Sandrin (52).

“Berdasarkan laporan tersebut, tersangka berhasil diidentifikasi dan ditangkap pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu 22 Februari 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di halaman rumah korban di Pekon Tanjung Baru. Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya dengan kondisi kunci masih tergantung.

“Usai makan di dalam rumah, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Empat Pekon di Banyumas Murka, Desak Pemkab Pringsewu Tertibkan Truk Pasir Diduga Ilegal

Kapolsek menyebut, dari hasil penyelidikan, motor ditemukan disembunyikan di Pekon Gunung Sari. Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pulau Panggung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan tergantung serta meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 65 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru