Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Sebanyak 14 remaja terjaring patroli Ramadan yang digelar jajaran bersama , Minggu (22/2/2026) dini hari hingga pagi. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria dewasa yang membawa obat keras tanpa izin.
Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, patroli berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga 06.30 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi rawan gangguan ketertiban.
Di Jalan Kejaksaan, Pringsewu Barat, aparat membubarkan aksi perang sarung dan mengamankan 12 remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari lokasi ini, kami menyita 11 unit sepeda motor serta tiga sarung yang telah dimodifikasi menggunakan simpul dan pemberat,” kata AKP Ramon.
Lanjutnya, rangkaian patroli berlanjut dengan penindakan terhadap seorang pria berinisial A (22), warga Kecamatan Banyumas, yang kedapatan membawa 51 butir pil tramadol tanpa resep dokter.
“Ia langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, penyisiran berikutnya dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi perang petasan.
Seorang remaja diamankan di kawasan Lapangan Mars, Kelurahan Pringsewu Selatan, sementara satu lainnya ditemukan membawa kembang api berukuran besar di perbatasan Pekon Podomoro dan Kelurahan Pringsewu Utara.
Seluruh remaja yang terjaring dibawa ke Mapolsek Pringsewu Kota untuk pendataan dan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta aparatur setempat.
“Setelah proses tersebut, 14 remaja dipulangkan kepada keluarga masing-masing, sedangkan barang bukti tetap diamankan,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang kerap meningkat selama Ramadan.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua agar anak tidak berada di luar rumah pada jam rawan dan terlibat aktivitas berisiko.
“Kami memastikan patroli serupa akan terus digencarkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Pringsewu,” tandasnya. (*)









