Prioritastv.com, Lampung – Aparat kepolisian berhasil menangkap tiga dari delapan tahanan yang sebelumnya melarikan diri dari ruang tahanan Polres Way Kanan. Para tahanan tersebut kabur setelah diduga merusak plafon sel pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kabid Humas , Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan bahwa dalam dua hari terakhir dua buronan kembali diamankan.
“Iya benar, sudah ditangkap dua lagi. Jadi total sekarang sudah tiga tahanan yang kembali kami amankan,” kata Kombes Yuni saat, Selasa (24/2/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, salah satu tahanan berinisial S alias Sairul diringkus sekitar pukul 03.30 WIB di sebuah rumah kontrakan dekat SD Negeri 2 Kecamatan Bukit Kemuning.
Penangkapan dilakukan saat warga bersiap santap sahur.
Petugas menyergap lokasi persembunyian dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Sehari sebelumnya, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, Surmanto alias Ragil lebih dulu ditangkap di sebuah gubuk di area kebun wilayah Kabupaten Way Kanan.
“Kami telah mengantongi informasi langsung bergerak cepat dan berhasil membekuknya,” tegasnya.
Sebelumnya, aparat gabungan dari kepolisian daerah dan juga mengamankan seorang perempuan berinisial SR yang diduga membantu pelarian.
SR, yang diketahui bekerja sebagai penjaga kantin, diduga menyelundupkan gergaji besi ke dalam ruang tahanan. Alat tersebut digunakan untuk merusak plafon sel sebagai jalan kabur.
Selain itu, seorang tahanan lainnya berinisial HE telah lebih dulu diamankan setelah warga Negeri Baru, Kecamatan Umpu Semenguk, melaporkan keberadaan pria mencurigakan.
Petugas menemukan HE di kawasan Kilometer 14 saat ia meminta bantuan warga karena kehausan. Saat ini, lima tahanan lainnya masih dalam pengejaran. (*)









