Sarung Berisi Kawat dan Cambuk Modifikasi Dipakai Perang Sarung di Kota Agung Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Februari 2026 - 12:34

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti alat pemukul berupa sarung modifikasi dan lainnya berisi kawat besi yang diamankan Polsek Kota Agung, Selasa 24 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Barang bukti alat pemukul berupa sarung modifikasi dan lainnya berisi kawat besi yang diamankan Polsek Kota Agung, Selasa 24 Februari 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Kota Agung menggelar razia dan patroli intensif guna mengantisipasi aksi perang sarung berbahaya yang marak terjadi usai salat tarawih di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Razia yang dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB tersebut menyasar dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.

Patroli dipimpin langsung oleh personel kepolisian yang melakukan pendekatan dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan enam alat pemukul yang telah dimodifikasi secara berbahaya.

“Dari hasil razia, kami mengamankan enam alat pemukul, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (25/2/2026).

Lanjutnya, modifikasi tersebut membuat perang sarung yang awalnya dianggap permainan tradisional berubah menjadi aksi berisiko tinggi yang dapat menyebabkan luka serius, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.

“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, anak tersebut dipulangkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan sarung yang diisi kawat maupun cambuk berujung logam dapat berkonsekuensi hukum karena membahayakan orang lain.

Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih.

“Jangan sampai permainan yang seharusnya menjadi tradisi justru berubah menjadi tindak kekerasan yang merugikan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru