Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Polsek Kota Agung menggelar razia dan patroli intensif guna mengantisipasi aksi perang sarung berbahaya yang marak terjadi usai salat tarawih di wilayah Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Razia yang dilaksanakan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 22.50 WIB tersebut menyasar dermaga 2 Pelabuhan Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.
Patroli dipimpin langsung oleh personel kepolisian yang melakukan pendekatan dialogis sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para remaja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut petugas menemukan enam alat pemukul yang telah dimodifikasi secara berbahaya.
“Dari hasil razia, kami mengamankan enam alat pemukul, di antaranya sarung yang diisi kawat serta cambuk yang di bagian ujungnya dipasangi kawat besi,” kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu (25/2/2026).
Lanjutnya, modifikasi tersebut membuat perang sarung yang awalnya dianggap permainan tradisional berubah menjadi aksi berisiko tinggi yang dapat menyebabkan luka serius, bahkan mengancam keselamatan jiwa.
Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan seorang anak berinisial R (13), warga Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung.
“Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, anak tersebut dipulangkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan bahwa penggunaan sarung yang diisi kawat maupun cambuk berujung logam dapat berkonsekuensi hukum karena membahayakan orang lain.
Ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari setelah pelaksanaan ibadah tarawih.
“Jangan sampai permainan yang seharusnya menjadi tradisi justru berubah menjadi tindak kekerasan yang merugikan,” tegasnya. (*)









