Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan warga karena kerap meresahkan di sekitar sekolah dasar di Lingkungan Kapuran, Pasar Madang, Kota Agung, Rabu 25 Februari 2026.
Penindakan dilakukan jajaran Polsek Kota Agung usai menerima laporan masyarakat yang khawatir dengan perilaku pria tersebut yang beberapa kali terlihat berkeliaran tanpa busana, bahkan sempat membuka celana di area sekitar sekolah.
Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni mengatakan petugas segera menuju lokasi setelah menerima informasi dari warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggota langsung mendatangi tempat kejadian dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga ODGJ guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Setelah diamankan, pria tersebut dibawa ke Mapolsek Kota Agung untuk pendataan dan pemeriksaan awal.
“Kami kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial guna penanganan lebih lanjut sambil menunggu keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi, pria tersebut diketahui bernama Hendra Gunawan Syahputra bin Ahmad Chotib Arsyad (alm), 46 tahun, warga Kupang Teba, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Keluarga datang menjemput sekitar pukul 16.00 WIB.
“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan diserahkan dalam kondisi sehat jasmani dan dipulangkan bersama pihak keluarga sekitar pukul 19.30 WIB,” jelasnya.
Kapolsek menegaskan, tindakan pengamanan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus tindak lanjut atas laporan warga.
“Dengan diamankannya yang bersangkutan dan diserahkan kepada keluarga, situasi di wilayah Kapuran, Pasar Madang kembali aman dan kondusif,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan kondisi serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat demi menjaga keamanan lingkungan. (*)









