Prioritastv.com, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menegaskan tidak akan mentoleransi praktik kecurangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk dugaan mark-up harga bahan pangan dan penggunaan bahan baku berkualitas rendah.
Peringatan tegas itu disampaikan Nanik saat rapat koordinasi bersama jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawas keuangan, serta pengawas gizi di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (24/2/2026).
Ia menekankan bahwa program MBG merupakan program prioritas pemerintah yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak boleh ada mark-up harga maupun penggunaan bahan yang tidak layak. Jika ditemukan pelanggaran, mitra yang terlibat akan kami hentikan sementara,” tegasnya.
Menurut Nanik, selain menjaga kualitas dan transparansi anggaran, dapur MBG juga wajib memberdayakan pelaku usaha lokal.
Ia mengingatkan agar pasokan bahan pangan tidak dimonopoli oleh satu atau dua pemasok saja, apalagi jika hanya menjadi perpanjangan tangan mitra tertentu.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025, penyelenggaraan MBG harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan UMKM, koperasi, kelompok tani, peternak, hingga nelayan di sekitar lokasi dapur.
Dengan melibatkan banyak pemasok, diharapkan manfaat ekonomi program ini bisa dirasakan lebih luas.
BGN bahkan mendorong agar setiap SPPG menggandeng banyak supplier bahan pangan untuk mencegah praktik monopoli dan memastikan harga tetap wajar.
Evaluasi rutin akan dilakukan, termasuk meminta laporan jumlah pemasok dari masing-masing dapur MBG dalam waktu dekat.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan terkait dugaan penyimpangan di lapangan.
Karena itu, pengawasan akan diperketat agar kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat tetap terjaga.
“Program ini menyangkut gizi anak-anak dan masyarakat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas maupun integritas pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Program MBG sendiri dirancang tidak hanya untuk meningkatkan asupan gizi, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. (*)









