Ibu Tiri di Sukabumi Jadi Tersangka, Diduga Aniaya Nizam Hingga Meninggal

Terungkap, kekerasan terhadap bocah 12 tahun diduga berlangsung sejak 2023; pelaku dijerat UU Perlindungan Anak setelah hasil autopsi menguatkan unsur penganiayaan.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan penetapan tersangka TR selaku ibu tiri atas kasus kematian Nizam Syafei, Rabu 25 Februari 2026.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian saat mengumumkan penetapan tersangka TR selaku ibu tiri atas kasus kematian Nizam Syafei, Rabu 25 Februari 2026.

Prioritastv.com, Jawa Barat – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan seorang perempuan berinisial TR sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak tirinya, Nizam Syafei (12) yang berujung pada kematian korban.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti dan hasil pendalaman kasus.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan, dari hasil penyelidikan terungkap bahwa korban diduga mengalami kekerasan fisik maupun psikis selama tinggal bersama tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bentuk kekerasan yang dilakukan antara lain menjewer, menampar hingga mencakar tubuh korban.

Menurutnya, dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, pada 2024 sempat dilaporkan ke pihak kepolisian, namun perkara tersebut berakhir dengan kesepakatan damai.

Baca Juga :  Jenazah Remaja Pulau Panggung Tanggamus Diotopsi di RS Bhayangkara

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kekerasan terjadi sejak korban tinggal bersama tersangka. Motifnya masih didalami karena pelaku beralasan tindakan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan anak,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026.

Polisi juga masih menelusuri informasi lain terkait dugaan tindakan kekerasan terbaru, termasuk kabar korban dipaksa meminum air panas.

Proses pembuktian dilakukan melalui metode ilmiah untuk memastikan setiap fakta yang terungkap dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Atas perbuatannya, tersangka TR dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Ia terancam hukuman berat karena kekerasan yang dilakukan menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Menu MBG Disebut Tak Higienis, Wali Murid SD Muhammadiyah Metro: "Telur Ayam Masak Masih Kotor, Kayak Tak Dicuci!"

Sebelumnya diberitakan, korban NS alias Nizam (12) meninggal dunia pada Jumat (20/2/2026) dengan kondisi luka melepuh dan lebam di sejumlah bagian tubuh.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui ayah kandung korban, Anwar Satibi (38), saat sedang bekerja dan diminta pulang karena anaknya disebut mengalami demam tinggi.

Namun setibanya di rumah, ia justru mendapati kondisi putranya penuh luka sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit.

Guna memastikan penyebab kematian korban, aparat kepolisian melakukan autopsi pada Sabtu (21/2/2026).

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk mendalami dugaan kekerasan dalam rumah tangga hingga akhirnya menetapkan ibu tiri korban sebagai tersangka. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 28 kali dibaca
Avatar photo

Ubay

Ubay adalah kepala perwakilan Media Prioritastv.com di Jakarta Selatan, aktif meliput peristiwa nasional, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru