Prioritastv.com, Bandar Lampung – Aparat Polsek Teluk Betung Utara, Bandar Lampung mengamankan tiga pasang muda-mudi tanpa ikatan suami istri dalam razia yang digelar di sejumlah penginapan dan rumah kost di wilayah Teluk Betung Utara, Rabu (25/2/2026) siang.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Teluk Betung Utara, AKP Martoyo, dengan menyasar lokasi yang disinyalir menjadi tempat pelanggaran norma selama bulan suci Ramadan.
Lokasi pertama yang didatangi yakni rumah kost di Jalan Dr. Susilo, Kelurahan Sumur Batu. Di tempat tersebut, petugas mendapati sepasang muda-mudi berinisial RRS (24), warga Lampung Tengah, bersama RO (23), warga Kabupaten Serang, berada dalam satu kamar tanpa dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia kemudian dilanjutkan ke sebuah penginapan di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Pengajaran. Di lokasi ini, petugas kembali menemukan dua pasangan berada di dalam kamar.
Pasangan pertama berinisial A (21), warga Kota Metro, bersama ASD (31), warga Sumur Batu, Teluk Betung Utara.
Sementara pasangan kedua berinisial RB (32), warga Kabupaten Tanggamus, bersama NC (33), warga Kabupaten Lampung Selatan.
Seluruh pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Teluk Betung Utara untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Teluk Betung Utara AKP Martoyo mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadhan.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan,” kata AKP Martoyo, Kamis 26 Februari 2026.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan lingkungan tetap aman dan tertib selama bulan Ramadan di wilayah Bandar Lampung.
“Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif serta mencegah adanya aktivitas yang dapat meresahkan masyarakat,” tandasnya. (*)









