Prioritastv.com, Pekan Baru, Riau – Video pendek yang memperlihatkan detik-detik seorang mahasiswi bersimbah darah di lingkungan kampus viral di media sosial, Kamis (26/2/2026). Korban merupakan mahasiswi semester 8 Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim di Pekanbaru.
Korban bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Bintan, diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam oleh rekan satu kampusnya saat hendak mengikuti ujian munaqosah atau sidang skripsi, sekitar pukul 08.00 WIB.
Pelaku diketahui bernama Rayhan Mufazar (22), mahasiswa aktif di jurusan dan semester yang sama dengan korban. Saat diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan sebilah parang, sehingga diduga pelaku membawa lebih dari satu senjata tajam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala serta patah pada pergelangan tangan saat berusaha menangkis sabetan senjata.
Mahasiswa lain yang berada di lokasi sempat panik dan tidak berani mendekat karena pelaku masih membawa senjata.
Petugas keamanan kampus yang tiba di lokasi berhasil mengamankan pelaku.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Ia sempat menjalani operasi dan kini dilaporkan dalam kondisi sadar serta stabil.
Seorang saksi mata, Aisyah, mengatakan, peristiwa terjadi di dalam ruang sidang fakultas sebelum ujian dimulai, namun pelaku tiba-tiba masuk dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam menyerupai kapak.
“Di dalam ruang sidang itu sudah dikapaknya, kebetulan belum mulai sidangnya, korban keluar sudah berdarah, orang lain nggak ada yang berani menolong,” ujar Aisyah, dikutip, Jumat 27 Februari 2026.
Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum UIN Suska Riau, Alfi Syahrin, membenarkan bahwa korban dan pelaku merupakan mahasiswa aktif.
“Korban dan pelaku adalah dua-duanya mahasiswa semester dan jurusan yang sama. Untuk motifnya saya belum bisa mengungkapkan,” ujarnya.
Klarifikasi dari Media Sosial
Sementara itu, beredar tangkapan layar dari akun Instagram hunniekind_ yang memberikan keterangan tambahan mengenai kronologi hubungan antara korban dan pelaku, yang dalam unggahan tersebut disebut bernama Rehan.
Dalam penjelasan tersebut disebutkan bahwa keduanya tidak berpacaran, awalnya hanya saling mengenal sebatas satu fakultas dan mulai intens berinteraksi saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Pelaku digambarkan sebagai pribadi yang introvert, sulit berbaur, dan cenderung pasif jika tidak diajak berbicara terlebih dahulu.
Korban disebut berinisiatif mengajak pelaku berinteraksi demi kelancaran program kerja (proker) KKN. Namun, sikap tersebut diduga disalahartikan oleh pelaku hingga terbawa perasaan, meskipun ia mengetahui bahwa korban telah memiliki kekasih.
Selama KKN berlangsung, korban dikabarkan tetap menjaga sikap profesional demi kepentingan kelompok, terlebih karena pelaku disebut hanya mau bekerja atau merespons apabila diajak oleh korban.
Menjelang akhir masa KKN, pelaku disebut mulai menunjukkan perilaku obsesif, seperti menunggu di depan kelas, yang membuat korban merasa tidak nyaman.
Unggahan itu juga menyebut bahwa saat korban membagikan undangan Seminar Proposal (Sempro) di grup KKN, pelaku diduga telah menyusun rencana untuk melakukan tindakan terhadap korban.
Akun tersebut menegaskan bahwa keramahan korban selama ini murni demi kelancaran tugas kelompok, namun diduga disalahartikan hingga berkembang menjadi perilaku yang membahayakan. (*)









