Curi HP Rekan Kerja di Kota Agung Timur Tanggamus, Pemuda Mesuji Ditangkap saat COD di Wonosobo

Jual Ponsel Hasil Curian Lewat Media Sosial, Pelaku Diciduk Polisi di SPBU Lakaran Wonosobo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka pencuri handphone setelah diamankan Polsek Kota Agung dan barang bukti yang diamankan | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka pencuri handphone setelah diamankan Polsek Kota Agung dan barang bukti yang diamankan | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Hadi Susanto (22), warga Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap rekan kerjanya sendiri di Kecamatan Kota Agung Timur.

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan yang dialami Wahidi (40), warga Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, pada 19 Februari 2026.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, tersangka diketahui mencoba menjual handphone yang diduga hasil curian melalui media sosial,” kata AKP Feriyantoni, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis malam, 19 Februari 2026, saat korban menginap di kontrakan rekannya di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, bersama tersangka.

Baca Juga :  DPRD Pringsewu Pelajari Pertanian Modern dan Smart Farming di Lampung Selatan

Pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, korban terbangun untuk sahur dan mendapati Hadi sudah tidak berada di lokasi.

Setelah dilakukan pengecekan, satu unit Infinix Hot 9 Play, satu unit Vivo Y12A, satu tas ransel, serta dua kaos putih telah hilang.

Korban kemudian pulang ke rumahnya di Pekon Tanjung Anom dan mendapati satu kotak handphone Vivo Y12A juga ikut raib.

“Atas peristiwa itu, korban melapor ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menemukan akun Facebook milik tersangka yang memposting penjualan satu unit handphone miliknya.

Tim bersama korban kemudian menyamar sebagai pembeli dan sepakat bertemu di SPBU Lakaran, Kecamatan Wonosobo, pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

Baca Juga :  Seorang Petani Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Talang Padang

“Saat pelaku tiba di lokasi, petugas yang telah bersiaga langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa korban dan tersangka saling mengenal karena sama-sama bekerja di wilayah Kota Agung Timur.

“Dari tangan tersangka, kami mengamankan lima barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y12A, satu kotak handphone Vivo Y12A, satu unit handphone ITEL City 100, satu kaos putih, dan satu tas ransel warna cokelat,” ungkapnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Kota Agung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 63 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru