Prioritastv.com, Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi melepas purna bakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Drs. Intizam, sekaligus menyerahkan tali asih dan santunan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, serta perwakilan PT Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Wagub Jihan menyampaikan apresiasi atas pengabdian Intizam yang telah berkiprah hampir 40 tahun di lingkungan Pemprov Lampung. Ia menegaskan bahwa masa purna bakti bukanlah akhir dari kontribusi seorang ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi masa peralihan dari instansi formal kepada ruang pengabdian yang lebih luas dan tanpa batas,” kata Jihan dikutip Minggu 1 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan ASN yang masih aktif agar memaknai jabatan sebagai amanah sementara. Menurutnya, yang akan dikenang bukanlah jabatan yang pernah disandang, melainkan karya dan warisan pengabdian yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Secara khusus, Wagub menyinggung terobosan Intizam melalui program P4 yang dinilai mampu mempermudah pelayanan kepada masyarakat sekaligus menyederhanakan birokrasi.
“Inovasi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya dan bernilai amal jariyah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Reswandi melaporkan bahwa pada periode Maret 2026 terdapat 42 PNS yang memasuki masa purna bakti, terdiri dari 8 orang Golongan III dan 34 orang Golongan IV.
“Dari 42 PNS tersebut, satu orang mencapai batas usia pensiun pada pangkat puncak Pembina Utama (IV/e), yaitu Bapak Drs. Intizam, dengan masa kerja 39 tahun 5 bulan sejak 1986,” jelas Rendi.
Ia menambahkan, setiap PNS yang memasuki masa purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2.000.000 serta plakat penghargaan dari Korpri Provinsi Lampung. Selain itu, santunan juga diberikan kepada ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia.
Tercatat tujuh ASN yang wafat menerima santunan masing-masing Rp3.000.000 untuk ahli warisnya, serta dua santunan bagi suami atau istri ASN sebesar Rp1.000.000 per orang.
“Seluruh bantuan disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening penerima,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan pula penyerahan Tabungan Hari Tua dan Pensiun Pertama kepada Intizam dari PT Taspen (Persero) Bandar Lampung.
Dalam sambutan perpisahannya, Intizam mengungkapkan rasa syukur atas perjalanan kariernya selama 39 tahun 5 bulan yang seluruhnya dijalani di Provinsi Lampung.
Ia memulai pengabdian sejak lulus dari APDN Tanjung Karang sebagai pamong praja muda hingga dipercaya memimpin Dinas Perkebunan.
“Birokrasi bagi saya bukan sekadar tempat bekerja, melainkan ruang pengabdian untuk belajar tentang integritas, loyalitas, dan tanggung jawab,” ucap Intizam.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat kekhilafan. Menurutnya, estafet kepemimpinan harus terus berjalan karena setiap masa memiliki orangnya, dan setiap orang ada masanya.
Kegiatan pelepasan purna bakti ini menjadi bagian dari komitmen Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memperkuat solidaritas, meningkatkan kesejahteraan anggota, serta menjaga semangat pengabdian dalam pelayanan publik. (*)









