Todong Pisau Rampas HP Bocah Wonosobo, Buronan Penodongan Dibekuk Polres Tanggamus di Lampung Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:36

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang ditangkap Polsek Wonosobo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Minggu 1 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka yang ditangkap Polsek Wonosobo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Minggu 1 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelarian Farizy, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menodongkan pisau demi merampas handphone milik seorang bocah di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terhenti. Setelah sempat buron sejak Desember 2025, pria asal Pekon Padang Ratu itu berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Wonosobo dan Tekab 308 jajaran Polres Tanggamus.

Tersangka diringkus di sebuah rumah di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.14 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Desember 2025. Sejak laporan diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Tjasudin, Sabtu (28/2/2026).

Kapolsek menyebut, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, yakni dua kunci letter T, satu mata kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Korban yang merupakan anak dari Siti Fatimah (39) saat itu tengah bermain handphone bersama teman-temannya di teras rumah warga.

Tak lama kemudian, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku yang dikenal korban meminjam handphone dengan alasan hendak menelepon keluarganya. Namun situasi mendadak berubah ketika rekan pelaku meminta segera pergi sambil menodongkan sebilah pisau ke arah korban.

“Pelaku kemudian kabur membawa satu unit handphone Vivo Y01 warna hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. “Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di luar rumah guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru