Todong Pisau Rampas HP Bocah Wonosobo, Buronan Penodongan Dibekuk Polres Tanggamus di Lampung Selatan

Aksi penodongan terjadi saat korban bermain di teras rumah, pelaku terancam 12 tahun penjara

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka yang ditangkap Polsek Wonosobo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Minggu 1 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Tersangka yang ditangkap Polsek Wonosobo sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Minggu 1 Maret 2026 | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Pelarian Farizy, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menodongkan pisau demi merampas handphone milik seorang bocah di Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, akhirnya terhenti. Setelah sempat buron sejak Desember 2025, pria asal Pekon Padang Ratu itu berhasil ditangkap tim gabungan Unit Reskrim Polsek Wonosobo dan Tekab 308 jajaran Polres Tanggamus.

Tersangka diringkus di sebuah rumah di Desa Krawang Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat (27/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.14 WIB. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah tersebut.

Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menjelaskan, kasus tersebut terungkap berdasarkan laporan polisi tertanggal 20 Desember 2025. Sejak laporan diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian tersangka.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan tersangka, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Iptu Tjasudin, Sabtu (28/2/2026).

Kapolsek menyebut, dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat kejahatan, yakni dua kunci letter T, satu mata kunci letter T, satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau.

Dijelaskan Kapolsek, peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo. Korban yang merupakan anak dari Siti Fatimah (39) saat itu tengah bermain handphone bersama teman-temannya di teras rumah warga.

Tak lama kemudian, dua pria datang menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Salah satu pelaku yang dikenal korban meminjam handphone dengan alasan hendak menelepon keluarganya. Namun situasi mendadak berubah ketika rekan pelaku meminta segera pergi sambil menodongkan sebilah pisau ke arah korban.

Baca Juga :  PLN ULP Talang Padang dan Satlantas Polres Tanggamus Tebang Pohon di Jalan Protokol

“Pelaku kemudian kabur membawa satu unit handphone Vivo Y01 warna hitam milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Wonosobo,” jelasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Wonosobo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) dan Ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. “Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat berada di luar rumah guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 166 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru