Bupati Riyanto Pamungkas Ajukan Perubahan Ketiga Perda Susunan Perangkat Daerah di DPRD Kabupaten Pringsewu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:54

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pringsewu saat menyerahkan ajuan perubahan susunan perangkat daerah dalam rapat paripurna, Senin 2 Maret 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Bupati Pringsewu saat menyerahkan ajuan perubahan susunan perangkat daerah dalam rapat paripurna, Senin 2 Maret 2026 | Samuel/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Pringsewu, Lampung – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali mengajukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Rencana perubahan ketiga regulasi tersebut disampaikan Bupati Riyanto Pamungkas dalam rapat paripurna DPRD setempat, Senin (2/3/2026).

Menurut Bupati Riyanto, perubahan dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kebutuhan pelayanan publik, perkembangan regulasi, serta tuntutan efisiensi dan efektivitas organisasi perangkat daerah.

Penataan kelembagaan dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, beban kerja dan intensitas urusan pemerintahan, ketersediaan sumber daya manusia, kemampuan keuangan daerah, serta sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan prioritas pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui penataan ini, diharapkan tercipta struktur perangkat daerah yang lebih ramping, proporsional, dan adaptif, sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah tahun 2026 dan seterusnya,” kata Bupati Riyanto.

Ia menegaskan perubahan struktur perangkat daerah bukan semata-mata perubahan nomenklatur, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

“Untuk itu, kami mengharapkan dukungan, saran, serta masukan konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD dalam proses pembahasan Ranperda ini, sehingga diharapkan melalui pembahasan tersebut akan menyempurnakan substansi isi agar Perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9
Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya
BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi
Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:23

Rentetan Gempa Guncang Tanggamus Lampung Sore Ini, BMKG Catat Magnitudo hingga 3,9

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:45

Curi Dua Motor dalam Semalam di Pringsewu, Pria Lampung Tengah Ditembak Kedua Kakinya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:35

BreakingNews: Dua Hari Tak Terlihat, Pedagang Kota Agung Tanggamus Ditemukan Meninggal di Depan Kamar Mandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Berita Terbaru