Curi Motor dan Ponsel Teman di Pantai Muara Indah, Pemuda Kota Agung Tanggamus Ditangkap

Penangkapan dilakukan setelah polisi menelusuri laporan korban dan menemukan barang bukti

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolase foto tersangka yang ditangkap serta barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Kolase foto tersangka yang ditangkap serta barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi | Dok. Humas Polres Tanggamus.

Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Aparat Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus, mengamankan seorang pemuda berinisial Sandi Setiawan (19) atas dugaan pencurian dan/atau penggelapan sepeda motor beserta telepon genggam milik temannya. Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban Mei Rendi (19), warga Pekon Suka Banjar, Kecamatan Kota Agung Timur.

Kapolsek Kota Agung, AKP Feriyantoni, mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat, 27 Februari 2026, di sebuah lokasi tongkrongan dekat kediamannya di wilayah Way Jelay, Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru hitam tahun 2019 dengan nomor polisi BE 3708 ZL, beserta STNK dan BPKB kendaraan.

“Motor tersebut ditemukan di wilayah Pekon Terbaya, Kota Agung,” kata AKP Feriyantoni.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa bermula pada Jumat, 23 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung. Saat itu korban datang untuk berkumpul bersama teman-temannya.

Tersangka kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak membeli rokok. Namun setelah ditunggu cukup lama, tersangka tidak kembali.

Baca Juga :  Tasyakuran Satu Tahun Kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Gelar Bukber Perdana serta Bhakti Sosial

Korban yang merasa curiga akhirnya bermalam di rumah rekannya dan keesokan harinya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga sebelum membuat laporan resmi ke Polsek Kota Agung.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” jelasnya.

Saat ini tersangka telah ditahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. “Ancaman maksimal 5 tahun penjara,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 249 kali dibaca
Avatar photo

Herdi Abas

Herdi Abas adalah Wartawan Muda yang tersertifikasi Dewan Pers Republik Indonesia. Aktif meliput peristiwa daerah, sosial, dan kriminal dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik. Nomor Sertifikasi Dewan Pers: 31002-LSPR/Wda/DP/XI/2025/12/11/68

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru