Dendam Lama Berujung Maut, Pemuda Lampung Barat Dibacok Warga Prabumulih Sumatera Selatan Hingga Tewas di Kebunnya

Korban Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Amankan Tersangka dari Prabumulih

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 01:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan di kebun Pekon Jagaraga, Sukau, Lampung Barat, Sabtu 28 Februari 2026.

Polisi saat melakukan olah TKP pembunuhan di kebun Pekon Jagaraga, Sukau, Lampung Barat, Sabtu 28 Februari 2026.

Proritastv.com, Lampung Barat – Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Barat tewas diduga dibacok orang tak dikenal. Korban, Resa (23), ditemukan bersimbah darah di kebunnya di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan luka parah di leher dan sejumlah luka di tubuhnya.

Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Alimuddin Umar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi.

Ia menyebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka terbuka lebar pada leher bagian depan dan belakang hingga trakea terputus. Juga ada luka sayatan di belakang telinga kanan.

Polres Lampung Barat kemudian membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim menangkap tersangka MA (24), warga Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (28/2/2026) pukul 23.55 WIB.

“Pelarian MA yang sempat kabur ke luar Lampung berakhir setelah ia menyerahkan diri melalui keluarganya di Polsek Prabumulih Timur sebelum dibawa ke Lampung Barat untuk diperiksa,” ujarnya.

Kasat mengungkapkan, dari interogasi awal, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena dendam lama terhadap korban akibat pertikaian yang belum terselesaikan.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, Polres Tanggamus dan Mahasiswa Berbagi Takjil Sekaligus Perkuat Kolaborasi Jaga Keamanan

“Kami menemukan sebilah golok berlumuran darah yang diduga sebagai senjata utama, sebuah senapan angin jenis gejluk, dan pakaian korban yang sobek parah,” jelasnya.

Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman 2 tahun penjara.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari hukum.” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak
Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu
Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus
Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes
Anggota DPR-RI Sudin Serap Aspirasi Warga Metro Sambil Bagikan Sembako Ramadan
Video Viral, Bupati Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Korupsi Proyek di Tanggamus, Netizen Beri Beragam Tanggapan
Diduga Lakukan Pungli di Jalinsum Tanggamus, Dua Remaja Diamankan Polisi
Berita ini 316 kali dibaca
Avatar photo

Kamto Winendra

Kamto Winendra adalah Wartawan yang aktif meliput peristiwa daerah, sosial, kriminal dan peristiwa dengan pendekatan jurnalistik yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik di Kabupaten Lampung Barat.

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 22:46 WIB

Aksi Geng Motor di Pringsewu Bawa Klewang 1,6 Meter Viral, 8 Orang Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya

Senin, 9 Maret 2026 - 22:20 WIB

Breaking News: Petani Ulu Belu Hilang di Kebun Ditemukan Meninggal di Sungai Pulau Panggung Tanggamus, Tinggalkan Satu Anak

Senin, 9 Maret 2026 - 22:11 WIB

Bupati Tanggamus Resmikan Jembatan Ulu Semong di Kecamatan Ulu Belu

Senin, 9 Maret 2026 - 21:36 WIB

Kesal Diprovokasi, Pemuda Air Naningan Lukai Remaja Pulau Pangung di Batu Tegi Tanggamus

Senin, 9 Maret 2026 - 18:52 WIB

Percikan Kompor Picu Kebakaran di Terminal Kota Agung Tanggamus, Satu Kios Nyaris Ludes

Berita Terbaru