Proritastv.com, Lampung Barat – Seorang pemuda di Kabupaten Lampung Barat tewas diduga dibacok orang tak dikenal. Korban, Resa (23), ditemukan bersimbah darah di kebunnya di Pekon Jagaraga, Kecamatan Sukau, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, dengan luka parah di leher dan sejumlah luka di tubuhnya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Samsu Wirman melalui Kasat Reskrim IPTU Rudy Prawira mengatakan, pihaknya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Jenazah korban dievakuasi ke RSUD Alimuddin Umar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyebut, hasil pemeriksaan awal menunjukkan luka terbuka lebar pada leher bagian depan dan belakang hingga trakea terputus. Juga ada luka sayatan di belakang telinga kanan.
Polres Lampung Barat kemudian membentuk tim khusus untuk memburu pelaku, kurang dari 24 jam setelah kejadian, tim menangkap tersangka MA (24), warga Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Sabtu malam (28/2/2026) pukul 23.55 WIB.
“Pelarian MA yang sempat kabur ke luar Lampung berakhir setelah ia menyerahkan diri melalui keluarganya di Polsek Prabumulih Timur sebelum dibawa ke Lampung Barat untuk diperiksa,” ujarnya.
Kasat mengungkapkan, dari interogasi awal, tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena dendam lama terhadap korban akibat pertikaian yang belum terselesaikan.
“Kami menemukan sebilah golok berlumuran darah yang diduga sebagai senjata utama, sebuah senapan angin jenis gejluk, dan pakaian korban yang sobek parah,” jelasnya.
Atas perbuatannya, MA dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, pembunuhan, atau penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, ancaman 2 tahun penjara.
“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan tuntas. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari hukum.” tandasnya. (*)









