NasDem Pringsewu Minta Penataan OPD Berdampak Langsung ke Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 15:00

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rusmanto saat membacakan pandangan Fraksi NasDem terkait LKPJ 2025 dan pembentukan perangkat daerah di DPRD Pringsewu, Senin 2 Maret 2026 | Ist/Media Prioritastv.com.

Rusmanto saat membacakan pandangan Fraksi NasDem terkait LKPJ 2025 dan pembentukan perangkat daerah di DPRD Pringsewu, Senin 2 Maret 2026 | Ist/Media Prioritastv.com.

Prioritastv.com, Kabupaten Pringsewu — Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan pandangan umum secara tegas dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Senin (2/3/2026). Pandangan fraksi dibacakan Rusmanto yang menegaskan agar pembentukan dan penataan perangkat daerah tidak menjadi formalitas administratif semata.

“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kosmetik birokrasi,” ujar Rusmanto dalam rapat paripurna.

Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya distribusi jabatan yang objektif, profesional, dan berbasis kompetensi. Penempatan pejabat, menurut mereka, harus mengedepankan integritas serta kemampuan teknis demi terwujudnya pemerintahan yang bermartabat dan berkemajuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, fraksi menyoroti sejumlah perangkat daerah, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, sektor KB dan Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian.

NasDem juga mengusulkan penggabungan Dinas Perizinan dan Dinas Ketenagakerjaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Penataan kelembagaan harus diarahkan pada efektivitas kerja dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Rusmanto.

Secara prinsip, Fraksi NasDem menyatakan sepakat terhadap pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah penegasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Reformasi birokrasi harus menyentuh substansi pelayanan publik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Rusmanto. (*)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus
Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar
Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi
Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus
20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya
Seluruh Penumpang KMP Batumandi di Merak Berhasil Dievakuasi, Tim SAR Fokus Padamkan Api
Defisit Rp79,9 Miliar, KUA-PPAS Tanggamus 2027 Rencanakan Pendapatan Rp1,56 Triliun
Sejumlah Kapolsek di Polres Lampung Tengah dan Kasi Humas Berganti, Ini Daftar Namanya
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:37

Polisi Tangkap Tiga Orang Dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Gisting Tanggamus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00

Satlantas Polres Tanggamus Intensifkan Pengamanan Lalu Lintas dan Sebrangkan Pelajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:54

Resahkan Warga, Polres Tanggamus Bubarkan Balapan Liar di Gisting, Empat Motor Disita Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:27

Hasil Audit AUTJ Sudah di Bupati, Perlemanta Tagih Kejelasan Tindak Lanjut di DPRD Tanggamus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:43

20 Pejabat Lolos Seleksi Administrasi Selter Lima Jabatan Eselon II Pemkab Tanggamus, Ini Daftarnya

Berita Terbaru