Prioritastv.com, Kabupaten Pringsewu — Fraksi Partai NasDem di DPRD Kabupaten Pringsewu menyampaikan pandangan umum secara tegas dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, Senin (2/3/2026). Pandangan fraksi dibacakan Rusmanto yang menegaskan agar pembentukan dan penataan perangkat daerah tidak menjadi formalitas administratif semata.
“Perubahan struktur organisasi perangkat daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan, bukan sekadar kosmetik birokrasi,” ujar Rusmanto dalam rapat paripurna.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya distribusi jabatan yang objektif, profesional, dan berbasis kompetensi. Penempatan pejabat, menurut mereka, harus mengedepankan integritas serta kemampuan teknis demi terwujudnya pemerintahan yang bermartabat dan berkemajuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, fraksi menyoroti sejumlah perangkat daerah, antara lain Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, sektor KB dan Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian.
NasDem juga mengusulkan penggabungan Dinas Perizinan dan Dinas Ketenagakerjaan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. “Penataan kelembagaan harus diarahkan pada efektivitas kerja dan kemudahan pelayanan bagi masyarakat,” tegas Rusmanto.
Secara prinsip, Fraksi NasDem menyatakan sepakat terhadap pembahasan lanjutan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disampaikan Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah penegasan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Reformasi birokrasi harus menyentuh substansi pelayanan publik dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkas Rusmanto. (*)









