Prioritastv.com, Tanggamus, Lampung – Menindaklanjuti ketegasan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang terkait larangan penggunaan mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk belanja ke pasar, Mitra SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tanggamus langsung melakukan penyesuaian di lapangan.
Agus Ciek, S.E., selaku mitra yayasan Bhayangkari di Tanggamus yang mengelola SPPG Bhayangkari Polres Tanggamus mengatakan, sebagai implementasi arahan BGN, pihaknya menyediakan satu unit mobil box khusus untuk kegiatan belanja bahan baku.
“Kendaraan belanja kami sediakan 1 unit mobil box, berbeda dengan kendaraan distribusi MBG agar armada distribusi MBG tetap steril dan fokus hanya untuk mengantar makanan ke sekolah dan Posyandu,” kata Agus Ciek, Minggu 1 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, bahwa sejak awal pihaknya berkomitmen mengikuti arahan dari Badan Gizi Nasional.
“Ini bagian dari tanggung jawab kami menjaga kualitas dan kelancaran program,” kata Agus Ciek, Minggu 1 Maret 2026.
Agus Ciek berharap, langkah ini menjadi bentuk kepatuhan terhadap arahan BGN sekaligus memastikan operasional SPPG Polres Tanggamus berjalan sesuai ketentuan.
“Dengan pemisahan armada tersebut, distribusi MBG di wilayah Tanggamus tetap berlangsung sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN) Nanik S. Deyang menegaskan mobil operasional SPPG hanya diperuntukkan untuk mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sekolah-sekolah penerima manfaat dan Posyandu.
Nanik bahkan mengingatkan akan memberikan sanksi suspend apabila ditemukan armada distribusi dipakai untuk kepentingan lain di luar tugasnya. (*)









