Prioritastv.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, bersama sejumlah pihak lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyatakan, operasi dilakukan dalam rangkaian penyelidikan yang bersifat tertutup.
“Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, salah satunya bupati,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, setelah diamankan, para pihak langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim kemudian membawa yang bersangkutan dan pihak-pihak lain ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Meski demikian, KPK belum mengungkapkan detail perkara yang menjerat kepala daerah tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum membeberkan jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT sebelum menyampaikan perkembangan resmi kepada publik. Hingga Selasa siang, proses pemeriksaan masih berlangsung. (*)









