Prioritastv.com, Jakarta – PT Taspen (Persero) memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) pensiunan PNS tahun 2026 akan cair lebih cepat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pembayaran dilakukan secara otomatis dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima manfaat tanpa perlu pengajuan tambahan.
Manajemen Taspen menyampaikan bahwa pencairan THR dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji pensiun bulan berjalan sesuai ketentuan pemerintah. Dengan sistem yang telah terintegrasi secara digital melalui mitra bayar resmi, para pensiunan tidak perlu datang ke kantor cabang untuk proses administrasi.
Komponen THR yang diterima meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lain sesuai regulasi. Besaran yang diterima berbeda tergantung golongan dan masa kerja. Pembayaran dilakukan 100 persen tanpa potongan, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung negara melalui APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan skema pensiun pokok terbaru, estimasi nominal dasar per golongan yakni Golongan I berkisar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta, Golongan II antara Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta, Golongan III mulai Rp1,7 juta hingga Rp4 juta, dan Golongan IV mencapai Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta.
Angka tersebut belum termasuk tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen, tunjangan anak sebesar 2 persen, serta tunjangan pangan setara 10 kilogram beras.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun 2026, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp49,9 triliun.
Kebijakan ini diharapkan membantu pensiunan memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Dalam pernyataan resminya melalui media sosial, Taspen mengingatkan para peserta untuk tetap waspada terhadap informasi palsu.
“Sobat TASPEN, jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Pastikan selalu memperoleh informasi melalui kanal resmi TASPEN. Mari bersama-sama cegah penyebaran hoaks dengan bijak bermedia sosial,” tulis Taspen, Selasa (3/3/2026).
Sementara itu, untuk pensiunan TNI dan Polri, pembayaran THR dilakukan melalui PT Asabri (Persero).
Peserta juga diimbau memastikan proses otentikasi dan pemutakhiran data telah dilakukan agar pencairan berjalan lancar. (*)









